Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 24 November 2021 | 05:00 WIB
Buruh Cianjur memblokir Jalan Raya Bandung, Selasa (23/11/2021). [Ayobandung.com]

SuaraJabar.id - Ribuan buruh terpantau masih bertahan di depan gerbang Pendopo Cianjur pada Selasa (23/11/2021) petang. Mereka berorasi sambil berorasi menyuarakan keinginan mereka agar Bupati Cianjur dan Gubernur Jabar mengabulkan kenaikan UMK Cianjur tahun 2022 sebesar 10 persen dari Rp 2.690.000.

Massa Aliansi Buruh Ciaqnjur Menggugat itu baru membubarkan diri usai an diri, setelah perwakilan pendemo diterima Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Cianjur.

Dari informasi, buruh mendapat janji akan diperjuangkan soal kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Cianjur.

Kepala Disnakertrans Cianjur, Endan Hamdani mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pleno bersama Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Cianjur, guna membahas kenaikan yang diajukan buruh di Cianjur.

Baca Juga: Takziah ke Rumah Sarah, Istri Wagub Jabar Beri Pesan Ini

"Kita akan menggelar rapat pleno terkait tuntutan buruh di Cianjur. Namun karena regulasi pemerintah daerah tidak dapat menentukan, hanya bisa mengajukan, maka harapannya dapat dikabulkan Pemprov Jabar dan Pusat," kata Endan usai menerima perwakilan buruh dikutip dari Antara.

Usai melakukan mediasi, pimpinan masing-masing serikat buruh meminta seluruh masa aksi untuk membubarkan diri dengan tertib, sambil menunggu keputusan dari hasil rapat pleno Pemkab Cianjur dengan DPK Cianjur.

Namun pimpinan masing-masing serikat buruh, mengancam akan kembali turun ke jalan dengan masa yang lebih banyak, kalau tuntutan mereka tidak dikabulkan.

"Kami akan tunggu hasilnya, kalau tidak berpihak pada keinginan buruh, kami kembali berdemo," kata Ketua Aksi Buruh Cianjur Menggugat, Muhammda Anjar Izzudin.

Selama aksi berlangsung, petugas Satlantas Polres Cianjur, kembali menutup ruas jalan jalan protokol Siliwangi dan Ir H Juanda karena dilewati ribuan buruh yang datang dengan berjalan kaki dan menggunakan sepeda motor dan mengarahkan arus lalulintas ke ruas jalan lain.

Baca Juga: UMK 2022 Bekasi Rp 4,7 Juta, Kadis Ketenagakerjaan: Tidak Ada Kenaikan!

"Kita tetap mengawal sampai aksi unjukrasa damai selesai menjelang magrib. Untuk arus lalulintas, hingga masa bubar diarahkan ke jalur lain dan antrean mulai mencair menjelang malam," kata Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Mangku Anom.

Load More