SuaraJabar.id - Kini cek bansos 2021 atau bantuan sosial bisa dilakukan via website, namun website terbaru sudah dirilis oleh kemensos. Yuk simak link cek bansos berikut ini.
Cara cek bansos 2021 sekarang bukan dilihat di dtks.kemensos.go.id tetapi di https://cekbansos.kemensos.go.id/
Melaui link cek bansos 2021 ini terdapat fitur Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH), yang meliputi:
- Propinsi
- Kab/Kota
- Kecamatan
- Desa
Adapun petunjuk pencarian cata penerima bansos ini adalah:
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
- Masukkan Nama PM sesuai KTP
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
- Lalu klik tombol cari
Note : Sistem akan mencocokan Nama KPM dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database.
Menteri Sosial Tri Rismaharini berharap kehadiran website cekbansos ini mampu memenuhi Hak Informasi Publik serta meningkatkan transparansi penyaluran bansos.
Tak kalah penting, kehadiran website cek bansos ini diharapkan supaya data penerima bansos 2021 lebih tepat sasaran.
Layanan Terus Ditingkatkan
Guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang jelas, kementerian terkait terus mengupayakan agar layanan pengecekan ini bisa semakin meningkat. Nantinya disebutkan, bahwa setiap bulan akan dilakukan update sesuai dengan tanggapan dari masyarakat pada layanan berbasis web ini.
Baca Juga: Tak Layak, 895 Data Calon Penerima Bansos Dicoret Pemkot Jogja
Bahkan Kementerian Sosial dalam urusan ini, juga turut melibatkan beberapa perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu. Hal ini dilakukan agar layanan tersebut dapat terus berkembang dan memenuhi ekspektasi masyarakat. Nantinya, fitur-fitur lain juga akan ditambahkan untuk menunjang keperluan yang lain.
Nah, setelah mengetahui cara cek penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id, apakah Anda tertarik untuk mencobanya? Mungkin dalam beberapa waktu kedepan, akan banyak update pada layanan web tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Pengadilan Menangkan Konsumen, Perintahkan Dua Jam Tangan RM Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan
-
BRI Peduli Hadirkan RVM di KOPLING 2025 untuk Edukasi dan Pengurangan Sampah Plastik
-
Kepala Sekolah di Bekasi 'Dipaksa' Belajar Mendalam: Nasib Pendidikan Jawa Barat Ditentukan
-
DJ Cantik Sukabumi Dilecehkan, Sempat Turunkan Volume dan Dipecat Sepihak
-
7 Fakta Mencengangkan Kasus Pengantin Pesanan WNI Asal Sukabumi