SuaraJabar.id - Kini cek bansos 2021 atau bantuan sosial bisa dilakukan via website, namun website terbaru sudah dirilis oleh kemensos. Yuk simak link cek bansos berikut ini.
Cara cek bansos 2021 sekarang bukan dilihat di dtks.kemensos.go.id tetapi di https://cekbansos.kemensos.go.id/
Melaui link cek bansos 2021 ini terdapat fitur Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH), yang meliputi:
- Propinsi
- Kab/Kota
- Kecamatan
- Desa
Adapun petunjuk pencarian cata penerima bansos ini adalah:
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
- Masukkan Nama PM sesuai KTP
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
- Lalu klik tombol cari
Note : Sistem akan mencocokan Nama KPM dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database.
Menteri Sosial Tri Rismaharini berharap kehadiran website cekbansos ini mampu memenuhi Hak Informasi Publik serta meningkatkan transparansi penyaluran bansos.
Tak kalah penting, kehadiran website cek bansos ini diharapkan supaya data penerima bansos 2021 lebih tepat sasaran.
Layanan Terus Ditingkatkan
Guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang jelas, kementerian terkait terus mengupayakan agar layanan pengecekan ini bisa semakin meningkat. Nantinya disebutkan, bahwa setiap bulan akan dilakukan update sesuai dengan tanggapan dari masyarakat pada layanan berbasis web ini.
Baca Juga: Tak Layak, 895 Data Calon Penerima Bansos Dicoret Pemkot Jogja
Bahkan Kementerian Sosial dalam urusan ini, juga turut melibatkan beberapa perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu. Hal ini dilakukan agar layanan tersebut dapat terus berkembang dan memenuhi ekspektasi masyarakat. Nantinya, fitur-fitur lain juga akan ditambahkan untuk menunjang keperluan yang lain.
Nah, setelah mengetahui cara cek penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id, apakah Anda tertarik untuk mencobanya? Mungkin dalam beberapa waktu kedepan, akan banyak update pada layanan web tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Permintaan Genteng Meningkat, Pengrajin Majalengka Butuh Tambahan Tenaga Kerja
-
BRI Tawarkan Diskon di Merchant Favorit untuk Momen Bukber Ramadan
-
Magnet Kuat Kota Intan: Garut Bakal Jadi 'Lautan Manusia' di Mudik Lebaran 2026
-
Arus Mudik Lebaran 2026: 25 Juta Warga Jabar Siap Pulang Kampung, Kapan Waktu Terbaik Berangkat?
-
Terhempas dari Atap Angkot: Kisah Pilu Pria di Sukabumi yang Terjatuh Saat Jaga Karangan Bunga