SuaraJabar.id - Kini cek bansos 2021 atau bantuan sosial bisa dilakukan via website, namun website terbaru sudah dirilis oleh kemensos. Yuk simak link cek bansos berikut ini.
Cara cek bansos 2021 sekarang bukan dilihat di dtks.kemensos.go.id tetapi di https://cekbansos.kemensos.go.id/
Melaui link cek bansos 2021 ini terdapat fitur Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH), yang meliputi:
- Propinsi
- Kab/Kota
- Kecamatan
- Desa
Adapun petunjuk pencarian cata penerima bansos ini adalah:
Baca Juga: Tak Layak, 895 Data Calon Penerima Bansos Dicoret Pemkot Jogja
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
- Masukkan Nama PM sesuai KTP
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
- Lalu klik tombol cari
Note : Sistem akan mencocokan Nama KPM dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database.
Menteri Sosial Tri Rismaharini berharap kehadiran website cekbansos ini mampu memenuhi Hak Informasi Publik serta meningkatkan transparansi penyaluran bansos.
Tak kalah penting, kehadiran website cek bansos ini diharapkan supaya data penerima bansos 2021 lebih tepat sasaran.
Layanan Terus Ditingkatkan
Guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang jelas, kementerian terkait terus mengupayakan agar layanan pengecekan ini bisa semakin meningkat. Nantinya disebutkan, bahwa setiap bulan akan dilakukan update sesuai dengan tanggapan dari masyarakat pada layanan berbasis web ini.
Baca Juga: Terima Bansos Tunai, Sejumlah ASN Pemkot Bandar Lampung DIperiksa BPK RI
Bahkan Kementerian Sosial dalam urusan ini, juga turut melibatkan beberapa perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu. Hal ini dilakukan agar layanan tersebut dapat terus berkembang dan memenuhi ekspektasi masyarakat. Nantinya, fitur-fitur lain juga akan ditambahkan untuk menunjang keperluan yang lain.
Berita Terkait
-
Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Senilai Rp 600 Ribu, Begini Cara Mendapatkan dan Syaratnya
-
Cara Cek Status Penerima PIP 2025 via Website Bansos Kemensos
-
CEK FAKTA: Pendaftaran Dana Bansos Lewat Tautan di Media Sosial
-
Bansos Lebaran Cair! DPR Ungkap Jadwal dan Cara Cek Penerima PKH dan BPNT
-
Kabar Gembira Jakarta! Bansos KLJ, KPDJ, KAJ Cair, Cek Apakah Anda Termasuk Penerima
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar