SuaraJabar.id - Pembahasan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum menemui titik temu alias deadlock.
Rapat pleno Dewan Pengupahan yang berlangsung pada Rabu (24/11/2021) belum disepakati besarannya.
Berdasarkan berita acara hasil pleno rapat dewan pengupahan, unsur buruh mengusulkan kenaikan upah sebesar 7 persen atau sebesar Rp 227.379. Artinya mereka ingin UMK 2022 naik menjadi 3.475.663,10.
Sementara usulan pihak swasta Keukeuh mengusulkan UMK 2022 berdasarkan perhitungan Peraturan Pemerintah (PP) 36 tahun 2021 tentang pengupahan, sebesar Rp.3.248.283,28 atau tidak ada kenaikan sama dengan UMK 2021.
Baca Juga: Bakal ada Aksi Buruh di Kota Semarang, Polda Jateng: Jaga Protokol Kesehatan
Sedangkan unsur pemerintah daerah mengusulkan kenaikan upah sebesar 30.858,69 atau 0,95 persen dari UMK tahun 2021.
Pertimbangan kenaikan tersebut merujuk algomerasi ekonomi wilayah Bandung Raya serta guna menjaga kestabilan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bandung Barat Panji Hermawan membenarkan bahwa Pemda KBB belum melayangkan rekomendasi UMK 2022 ke Pemprov Jabar. Sebab, pemerintah masih meminta masukan dari lembaga Tripartit.
"Belum final aspirasi lembaga tripartit masih memberi masukan dan pertimbangan ke pak Plt Bupati," kata Panji saat dihubungi pada Kamis (25/11/2021).
Dede Rahmat, perwakilan buruh mengatakan, Pemkab Bandung Barat sempat akan mengusulkan ketiga angka tersebut ke Pemprov Jabar.
Namun usulan itu ditolak buruh karena dinilai hanya lepas tanggung jawab.
Baca Juga: Top 5 SuaraJakarta: Cyber Army MUI DKI, Kebuntuan soal Kenaikan UMK 2022
"Karena ada tiga angka yang berbeda, sempat ada usulan untuk mengusulkan ketiga angka itu ke provinsi. Namun kita tolak, karena itu sama saja Plt Bupati cuci tangan," ujarnya.
Apapun keputusannya, kata Dede, usulan angka UMK 2022 dari Pemkab Bandung Barat ke Pemprov Jabar tidak boleh bercabang sampai 3 usulan angka. Dede menyebut kepastian usulan UMK 2021 bakal diketok palu pukul 13.00 WIB.
"Pemerintah janji maksimal sampai pukul 13.00 WIB diputuskan. Kita berencana kalau sampai pukul 09.00 WIB belum ada kepastian kita geruduk lagi," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
KSPI Sebut Badai PHK Gelombang kedua Berpotensi Terjadi, 50 Ribu Buruh Terancam
-
Perang Tarif AS Dimulai, Indonesia Terancam Jadi Tempat Sampah Produk Impor?
-
UMK Academy Berikan Begitu Banyak Manfaat Bagi UMKM, Termasuk Kirim Produk Go Global!
-
Produk UMKM Bisa Go Global Lewat Pertamina UMK Academy
-
Viral Arra Hina Buruh, Netizen Ungkap Gaji Besar Di Pabrik Bisa Capai 2 Digit!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?