Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 25 November 2021 | 12:38 WIB
Yosef bersama kuasa hukumnya, Rohman Hidayat tiba di Markas Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (25/11/2021). [Suara.com/Cesar Yudistira]

Menurut Suntana, pengungkapan suatu kasus bisa terjadi cukup cepat dan juga sangat lambat.

Pasalnya dalam kasus pembunuhan Subang, menurutnya, polisi masih memerlukan waktu untuk meneliti sejumlah petunjuk yang ada.

"Kami masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke serse untuk cepat mengungkap," kata Suntana, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (15/11/2021) dikutip dari Antara.

Suntana mengatakan polisi harus berhati-hati dalam menetapkan seorang tersangka. Karena penetapan tersangka, menurutnya, harus didasari dengan aspek hukum yang jelas.

Baca Juga: Kondisi Terkini Pemain Persiraja Ramadhan yang Sempat Tak Sadarkan Diri Saat Lawan Persib

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More