SuaraJabar.id - Kini akun Google bisa dimiliki oleh siapa saja termasuk anak-anak. Meski harus ditambahkan dengan aplikasi pendukung, cara buat akun Google juga cukup mudah kok, yuk simal
Google memiliki aplikasi pendukung untuk orang tua yang ingin menerapkan aturan dasar penggunaan perangkat digital untuk memandu saat belajar, bermain dan menjelajah secara online. Aplikasi ini bernama Family Link.
Melansir dari laman resmi Google, Family Link bisa membantu orang tua mengetahui apa yang anak senangi saat berselancar di internet atau aplikasi yang sering digunakan. Begitu juga dengan melakukan pembatasan penggunaan gadget. Selain itu juga bisa memberi saran aplikasi yang membantu proses belajar anak.
Aplikasi Family Link ini memungkinkan anak berusia kurang dari 13 tahun untuk memiliki akun Google sendiri dengan persetujuan orang tua. Setelah akun ditautkan ke perangkat orang tua, orang tua baru bisa memantau dan mengelola konten dan perangkat.
Cara Buat Akun Google untuk Anak
1. Menggunakan aplikasi Family Link
- Buka aplikasi Family Link. Jika tidak memiliki aplikasi Family Link, buka halaman penyiapan Family Link untuk memulai.
- Di kanan atas, ketuk Buat (tanda +)
- Ikuti petunjuk di layar untuk membuat akun.
- Setelah selesai, konfirmasi akan muncul di layar.
2. Membuat di perangkat Android baru
- Nyalakan perangkat baru dan ikuti petunjuk di layar untuk menyiapkan perangkat.
- Saat diminta login menggunakan akun Google, ketuk Buat akun baru. Jika tidak melihat "Buat akun baru", ketuk Opsi lainnya terlebih dahulu.
- Masukkan nama, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat email, dan sandi anak Anda.
- Ikuti petunjuk untuk login dengan akun Google Anda sendiri, berikan izin orang tua, dan pilih setelan anak Anda.
3. Membuat di Chromebook baru
- Nyalakan perangkat baru dan ikuti petunjuk di layar untuk menyiapkan perangkat.
- Saat diminta untuk login menggunakan akun Google, ketuk Buat akun baru. Jika tidak melihat "Buat akun baru", ketuk Opsi lainnya terlebih dahulu.
- Masukkan nama, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat email, dan sandi anak Anda
- Ikuti petunjuk untuk login dengan akun Google Anda sendiri, berikan izin orang tua, dan pilih setelan anak Anda.
4. Menggunakan perangkat Android yang sudah disiapkan
Baca Juga: Cara Menghapus Akun Google Secara Aman
- Hapus semua akun yang ada di perangkat.
- Hapus semua aplikasi, foto, atau data lain yang tidak boleh diakses oleh anak Anda dari perangkat.
- Ikuti langkah-langkah untuk menambahkan akun baru ke perangkat.
- Saat diminta login menggunakan akun Google, ketuk Buat akun baru. Jika tidak melihat "Buat akun baru", ketuk Opsi lainnya terlebih dahulu.
- Masukkan nama, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat email, dan sandi anak Anda.
- Ikuti petunjuk untuk login dengan akun Google Anda sendiri, berikan izin orang tua, dan pilih setelan anak Anda.
5. Menggunakan perangkat dan komputer lain
- Buka halaman membuat Akun Google.
- Ikuti petunjuk di layar untuk membuat akun anak. Anda harus memasukkan info seperti nama anak, tanggal lahir, dan alamat email yang mereka inginkan.
- Login dengan akun Google Anda sendiri, lalu pilih cara untuk memberikan izin orang tua untuk akun anak Anda.
- Setelah selesai membuat akun, Anda akan melihat konfirmasi di layar.
Demikianlah cara buat akun Google untuk anak-anak, namun sebaiknya para orang tua juga tetap harus mengawasinya ya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA
-
ORI030 Resmi Ditawarkan, BRI Perluas Pilihan Investasi bagi Masyarakat
-
Siapa Pemilik Asli Rumah Mewah Parahyangan Golf? Petugas Keamanan Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Program AURA BRI Peduli Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing Kelompok Wanita di Bogor
-
Cegah Kelumpuhan Permanen, Metode Intervensi Vaskular Jadi Titik Terang Pengobatan Stroke