SuaraJabar.id - Dinas Pendidikan Kota Cimahi bakal menggeser waktu libur semester sekolah SD dan SMP. Hal itu dilakukan untuk mencegah anak sekolah dibawa berlibur saat Natal 2020 dan Tahun Baru 2022.
Semula, libur semester akan dikalahkan usai pembagian raport pada 23 Desember 2021. Namun rencananya akan ditunda hingga awal Januari mendatang sehingga libur sekolah tidak berbarengan dengan libur Natal dan Tahun Baru.
"Libur sekolah, pembagian rapot, dan masa ulangan dipundurkan yang semula rencana tanggal 23 Desember menjadi tanggal 6 Januari 2021," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono saat dihubungi pada Sabtu (27/11/2021).
Dengan skema tersebut, kata dia, akhir Desember yang biasanya merupakan jadwal libur bagi anak sekolah akan tetap dilaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Sementara libur semester akan digeser menjadi awal Januari 2021.
"Jadi Desember masih sekolah, dan kemungkinan ulangan akan diadakan pada masa libur Natal dan Tahun Baru," kata Harjono.
Namun, kata dia, kebijakan menggeser waktu libur semester itu dikecualikan bagi sekolah keagamaan yang memang akan merayakan Natal Tahun 2021.
Dirinya menjelaskan, kebijakan itu dibuat untuk mencegah anak agar tidak bepergian ke luar daerah saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dan memininalisir mobilitas yang bisa memicu terjadinya penularan COVID-19.
Apalagi saat ini kasus COVID-19 ditemukan di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Tercatat ada 30 guru dan siswa yang terkonfirmasi positif COVID-19. Mereka tersebar di 22 SD dan SMP di Kota Cimahi.
Baca Juga: Pemprov Lampung Awasi Ketat Penerapan Prokes Tempat Wisata saat Akhir Tahun
Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Cimahi juga melarang guru untuk peleserian dan study tour ke luar daerah.
"Kalau untuk PNS khusunya guru sudah ada surat edaran untuk tidak ambil cuti. Kemudian kita juga minta orang tua jangan memaksakan bawa anaknya liburan," imbuh Harjono.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Tanggal 14 Mei 2026 Libur Kenaikan Isa Almasih, Apakah Jumat 15 Mei Cuti Bersama?
-
Hari Kebangkitan Nasional Apakah Libur Nasional?
-
Apakah Jumat 15 Mei 2026 Libur? Ini Keputusan Resmi Pemerintah Soal Cuti Bersama
-
Tanggal Merah Bulan Mei 2026 Kapan Saja? Jadi Libur Terbanyak dengan Cuti Bersama dan Long Weekend
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
6 Fitur Galaxy AI di Samsung Galaxy S26 Series yang Paling Berguna untuk Aktivitas Harian
-
Terorganisir! Polisi Ungkap Peran 13 Perusuh May Day Bandung: Ada Perencana Hingga Peracik Molotov
-
Dedi Mulyadi Targetkan Jalur Puncak II Bisa Digunakan Masyarakat Tahun 2027
-
Kabar Buruk Persib Bandung, Layvin Kurzawa Cedera Hamstring Usai Duel Lawan Persija