SuaraJabar.id - Dinas Pendidikan Kota Cimahi bakal menggeser waktu libur semester sekolah SD dan SMP. Hal itu dilakukan untuk mencegah anak sekolah dibawa berlibur saat Natal 2020 dan Tahun Baru 2022.
Semula, libur semester akan dikalahkan usai pembagian raport pada 23 Desember 2021. Namun rencananya akan ditunda hingga awal Januari mendatang sehingga libur sekolah tidak berbarengan dengan libur Natal dan Tahun Baru.
"Libur sekolah, pembagian rapot, dan masa ulangan dipundurkan yang semula rencana tanggal 23 Desember menjadi tanggal 6 Januari 2021," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono saat dihubungi pada Sabtu (27/11/2021).
Dengan skema tersebut, kata dia, akhir Desember yang biasanya merupakan jadwal libur bagi anak sekolah akan tetap dilaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Sementara libur semester akan digeser menjadi awal Januari 2021.
Baca Juga: Pemprov Lampung Awasi Ketat Penerapan Prokes Tempat Wisata saat Akhir Tahun
"Jadi Desember masih sekolah, dan kemungkinan ulangan akan diadakan pada masa libur Natal dan Tahun Baru," kata Harjono.
Namun, kata dia, kebijakan menggeser waktu libur semester itu dikecualikan bagi sekolah keagamaan yang memang akan merayakan Natal Tahun 2021.
Dirinya menjelaskan, kebijakan itu dibuat untuk mencegah anak agar tidak bepergian ke luar daerah saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dan memininalisir mobilitas yang bisa memicu terjadinya penularan COVID-19.
Apalagi saat ini kasus COVID-19 ditemukan di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Tercatat ada 30 guru dan siswa yang terkonfirmasi positif COVID-19. Mereka tersebar di 22 SD dan SMP di Kota Cimahi.
Baca Juga: Strategi Kapolri Cegah Lonjakan Covid-19 Libur Natal dan Tahun Baru 2022
Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Cimahi juga melarang guru untuk peleserian dan study tour ke luar daerah.
Berita Terkait
-
Kecemasan Anak Pasca Libur Lebaran, Orang Tua dan Guru Diminta Siapkan Strategi Adaptasi Sekolah
-
Post-Holiday Blues Hantui Setelah Lebaran? Ini Gejala dan Cara Mengatasinya
-
Bingung 21 April 2025 Libur atau Tidak? Ini Keputusan Resmi Pemerintah!
-
Cek Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama April 2025, Siap-siap Libur Panjang Lagi!
-
Disindir Dedi Mulyadi gegara Liburan ke Jepang, Bupati Lucky Hakim Punya Utang Rp5 M Lebih
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?