SuaraJabar.id - Sebuah insiden perkelahian antara Prajurit TNI AD dari Kopassus dengan anggota Polri terjadi di Tembagapura, Timika, Papua.
Menanggapi insiden ini, Kapolda Papua Irjen Pol Marthinus D Fakhiri mengatakan masalah tersebut telah diselesaikan secara damai.
Ia menyebutkan, insiden tersebut hanya kesalahpahaman saja, bukan bentrok atau keributan besar.
"Tidak ada bentrok, salah paham saja itu. Sudah diselesaikan, sudah berdamai," ujar Marthinus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/11/2021) dikutip dari Antara.
Baca Juga: Bentrok Kopassus Vs Brimob Gegara Rokok, Panglima TNI: Anggota Terlibat Diproses Hukum!
Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan keributan antar anggota TNI tergabung dalam Satgas Nanggala Kopassus dan anggota Polri dari Satgas Amole di Kabupaten Mimika beredar di media sosial.
Menurut Mathinus, Satgas Nanggala dan Satgas Amole, sama-sama berada di bawah Operasi Satgas Nemangkawi.
"Nanggala juga kan itu di bawah Kapolda, karena di bawah Operasi Nemangkawi. Amole juga sama di bawah Kapolda, sudah diselesaikan langsung," kata Marthinus.
Marthinus tidak merinci soal adanya korban dalam perkelahian tersebut, namun dia memastikan permasalahan sudah diselesaikan.
"Korban luka-luka biasa saja. sudah diselesaikan. Tidak masalah ya. Insyaallah aman-aman saja," katanya menerangkan.
Baca Juga: Kasus Anak Buah Kerap Bentrok, DPR Minta Kapolri dan Panglima TNI Evaluasi Besar-besaran
Berdasarkan siaran pers Humas Polda Papua, peristiwa kesalahpahaman tersebut terjadi Sabtu (27/11/2021) bertempat di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua.
Kesalahpahaman tersebut berawal dari enam personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 yang sedang berjualan rokok.
Selanjutnya tiba Personel Nanggala Kopassus sebanyak 20 orang membeli rokok dan komplain mengenai harga rokok yang dijual personel Amole Kompi 3 Penugasan.
Selanjutnya dan pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam Personel Amole Kompi 3 Penugasan.
Dalam keterangan pers tersebut, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antara personil Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole.
Pimpinan masing-masing setelah menerima laporan, langsung berkoordinasi untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut. Saat ini permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Koalisi Sipil Laporkan Pembunuhan Sadis Abral Wandikbo ke Komnas HAM: Ditangkap Tanpa Alasan Jelas
-
Dana Operasional Papua Dipakai Buat Beli Private Jet? KPK Telusuri Aliran Dana Rp1,2 T
-
Cinta Laura: Orang Papua Itu Baik, Kenapa Dieksploitasi?
-
Hotman Paris Bongkar Ketimpangan Tambang Emas di Papua, Warga Tukar Ikan dengan Mi
-
Negara Rugi Rp1,2 Triliun, KPK Akan Rampas Aset Lukas Enembe
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum