Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 29 November 2021 | 15:14 WIB
ILUSTRASI - Pengunjung Tengah Menikmati Wahana Penangkaran Rusa di TWGC, Lembang, Bandung Barat. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Dikatakan Hengky, pihaknya sendiri berkirim surat ke Kemeneterian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meminta Pemkab Bandung Barat agar memiliki kewenangan perihal pengaturan objek wisata saat Natal dan Tahun Baru.

"Pernyataan Menteri Pariwisata, Pak Sandiaga Uno juga menyatakan level 3 itu tidak menutup tempat wisata, tapi membatasi," tegas Hengky.

Menurut Hengky, sangat disayangkan apabila objek wisata ditutup ditengah iklim bisnis pariwisata yang mulai pulih setelah dihantam pandemi COVID-19.

Apalagi pariwisata merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Bandung Barat yang akan digunakan untuk pembangunan.

Baca Juga: Bunuh Petugas, Mantan Anggota Geng Motor di Bandung Terancam 12 Tahun Bui

"Sayang kalau pariwisata ditutup, sedangkan itu kan salah satu PAD kita dan jangan pariwisata selalu dijadikan kambing hitam," sebut Hengky.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More