SuaraJabar.id - Arus lalu lintas menuju Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung ditutup sementara akibat imbas adanya aksi buruh yang mengawal penetapan UMK 2022, Senin (29/11/2021).
GT Pasteur lumpuh usai iring-iringan buruh yang berjalan kaki menuju Gedung Sate berhenti di depan GT Pasteur.
Alhasil kemacetan panjang pun terjadi. Panjang kemacetan, mencapai gerbang tol Baros, Kota Cimahi.
Petugas Jasa Marga melakukan pengalihan arus lalu lintas sementara untuk memecah kemacetan. Untuk sementara Gerbang Tol Pasteur ditutup guna menghindari kemacetan menjadi semakin parah.
Baca Juga: Ogah Gelombang Ketiga Terjadi, PHRI Bandung Barat Dukung PPKM Level 3 di Akhir Tahun
"Dilakukan pengaturan lalu lintas berupa Penutupan entrance GT Baros 1 (arah ke Pasteur) dan Pengalihan kendaraan pengguna jalan keluar GT Baros 1. Kami juga menyiagakan petugas pengaturan lalulintas," kata Humas Jasa Marga Irra Sunardi, saat dihubungi via ponselnya.
Senada dengan Irra, petugas Senkom Purbaleunyi, Iwan mengatakan, tol gate Pasteur memang ditutup untuk sementara waktu, baik yang masuk ataupun yang keluar. Sementara untuk akses lalu lintas dialihkan
"Yang menuju Bandung diarahkan ke Baros 1 dan Pasirkoja," kata Iwan saat dihubungi.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, terkait dengan penutupan ini.
Namun begitu, penutupan tidak akan berlangsung lama. Pihaknya segera membuka akses jalan. Upaya pembukaan kembali tol gate Pasteur, secepatnya ini, dikarena adanya rombongan vaksin yang akan datang dari Jakarta.
Baca Juga: Temui Massa Buruh di Depan Balai Kota, Anies Bilang Begini
"Kita sudah koordinasi dengan Polda juga lagi diupayakan, vaksin mau melintas juga nih kan dari bandara. Tapi gak tau dikirim Dalmas atau gimana soalnya udah parah ini," kata dia.
Pantauan wartawan, saat ini rombongan buruh pun, telah bergerak, menuju Gedung Sate. Namun begitu, kemacetan masih tetap terjadi, dikarenakan para buruh tersebut melakukan aksi long march.
Diketahui, ribuan pekerja yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, hari ini.
Mereka menuntut agar pemerintah tidak menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan UMK menggunakan peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2021.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Tukar Pikiran Soal Mitigasi PHK, Dasco Bertemu dengan Pimpinan Organisasi Buruh
-
Tak Cuma Saddil dan Jordi Amat, Bos Persib Akui Komunikasi dengan Jay Idzes dan Ragnar Oratmangoen
-
BRI Liga 1: Kans Persib Bandung Samai Rekor Back to Back Juara Bali United
-
Tanpa Tyronne Del Pino saat Jamu Bali United, Persib Bakal Sulit Cetak Gol?
-
Pemerkosaan di RSHS: Mengurai Benang Kusut Kekerasan Seksual di Indonesia
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham