SuaraJabar.id - Warga Tasikmalaya digegerkan dengan beredarnya video syur yang diperankan oleh dua orang pelajar.
Video syur tersebut awalnya beredar di aplikasi percakapan warga. Namun kekinian, video syur tersebut juga menyebar di jejaring media sosial.
Menyikapi adanya video syur dengan pemeran yang masih dalam kategori anak, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rianto angkat bicara.
Ia menyebut perlu tindakan khusus untuk menyelamatkan psikologis anak, termasuk juga menyelamatkan hak pendidikan anak.
“Karena itu perlu tindakan kongkrit,” kata Ato, Senin (29/11/2021).
Dihimpun dari HR Online-jejaring Suara.com, ada lima fakta mengenai video syur pelajar di Tasikmalaya.
1. Video Syur Diduga Direkam di Tasikmalaya Utara
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rianto membenarkan video sepasang pelajar yang viral tersebut memang berlokasi di Kabupaten Tasikmalaya.
“Iya betul, kami sudah mendengar tentang adanya video viral tersebut, yang terjadi di salah satu kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, di Wilayah Tasik Utara,” kata Ato Rinanto, saat ditemui di kantornya, Kamis (25/11/2021).
Baca Juga: Soal Acara Reuni 212, Ketua MUI: Acaranya Tidak Penting
Ato mengaku pihaknya masih melakukan pengecekan dan sampai hari ini belum ada laporan dari keluarga pemeran pria maupun wanita dalam video yang viral.
“Untuk saat ini kami masih baru mengikuti perkembangan viralnya video itu, kemudian langkah-langkah yang akan dilakukan KPAID Kabupaten Tasik tentu kami akan mendalami video tersebut,” ungkap Ato.
2. Ada 3 Video Syur
Video tindakan asusila sepasang pelajar di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat yang jadi pergunjingan di media sosial ternyata ada tiga.
Video pertama yang lebih dulu beredar menampilkan sepasang remaja tengah asyik bermesraan di sebuah kursi.
Remaja perempuan pada video tersebut terlihat masih memakai jilbab warna hitam dan memakai celana merah. Sedangkan remaja laki-laki bertelanjang dada dan hanya memakai celana warna coklat.
Sedangkan pada video kedua, wajah pelajar perempuan yang jadi pemeran dalam video asusila tersebut terlihat jelas. Ia masih mengenakan jilbab warna hitam dan seragam yang diduga seragam olahraga sekolah.
Sedangkan pelajar laki-laki yang terlihat pada video kedua masih memakai baju seragam Pramuka.
Pada video ketiga terlihat jelas keduanya berciuman, lagi-lagi wajah pelajar perempuannya terlihat jelas. Sementara pelajar laki-laki yang mengenakan jaket hoodie warna pink tak terlihat jelas.
3. Pemeran Video Syur Merasa Trauma
Akibat videonya tersebar, sepasang pelajar yang muncul dalam video asusila tersebut malu dan trauma.
Perlu tindakan khusus untuk menyelamatkan psikologis anak, termasuk juga menyelamatkan hak pendidikan anak.
4. Ada 7 Anak yang Terlibat dalam Video Syur
Ada tujuh orang teman dua pelajar pemeran video syur yang diduga terlibat kasus tersebut.
“Lebih lanjutnya besok yang terlibat mau dikumpulkan di kantor Kecamatan Pagerageung,” kata Ato.
5. Pemeran Pria Dikeluarkan dari Sekolah
Ato mengatakan, pelajar laki-laki yang terlibat video syur itu sudah dikeluarkan dari sekolah. Sementara pelajar perempuan masih sekolah.
“Diharapkan MUI setempat terus melakukan sosialisasi misalnya dengan media dakwah di daerah-daerah tentang bahaya teknologi digital bagi anak dan remaja,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Warga Tasikmalaya Buat Lorong Merah Putih Sepanjang 250 Meter
-
Alarm Bahaya! Fakta Mengerikan Terungkap: 1 dari 2 Anak Jadi Korban Kekerasan, Tapi Tak Berani Lapor
-
Ternyata, Feminitas Toksik Masih Membelenggu Kebaya hingga Saat Ini
-
Dinikahi Kakek 73 Tahun, Bunga Fitri Difoto Tanpa Ekspresi
-
Fatwa Haram MUI Gagalkan Investasi Peternakan Babi Rp1,5 Triliun di Jepara!
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
Terkini
-
Lumpuhkan Sel Teror, Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris di Aceh, Depok, dan Sulawesi Tengah
-
Tes DNA di Bareskrim Polri, Lisa Mariana Khawatir Ini Terjadi
-
Bom Waktu Itu Akhirnya Meledak! Bukan Cuma Hujan, Saluran Air Rusak Jadi Biang Kerok Bencana
-
Cipanas Diterjang Bencana: Puluhan Rumah Terdampak Banjir dan Longsor, Akses Jalan Desa Putus Total
-
Wacana Dedi Mulyadi Guncang Dunia Kerja: Siapkah Pengusaha dan Karyawan Jika UMK Dihapus?