SuaraJabar.id - Di tengah guyuran hujan, aksi unjuk rasa ribuan buruh yang mengawal penetapan UMK 2022 di Kota Bandung masih berlangsung. Aksi yang digelar di depan Gedung Sate, Jalan Dipenogeoro itu bahkan terpantau sempat memanas.
Sebagian buruh sempat saling dorong-mendorong dan silih melempar teriakan dengan sesama massa yang memakai atribut buruh lainnya. Pantauan suara.com, belum diketahui jelas pemicu insiden itu.
"Semuanya satu. Tenang, tenang. Hati-hati provokasi, hati-hati provokasi," teriak seorang orator buruh yang mencoba menenangkan situasi dari atas mobil komando.
Untungnya, situasi kembali mereda, tak sampai terjadi kericuhan yang lebih luas. Sementara, di sisi lainnya, terlihat pula sebagian pagar pembatas Gedung Sate dirobohkan. Orator dari mobil komando kembali mencoba menenangkan situasi.
"Saya paham kita semua panas. Tapi tunggu belum saatnya merobohkan pagar," teriaknya.
Dari lokasi pantauan suara.com, di area dalam Gedung Sate, aparat kepolisian terlihat bersiaga.
Hinggal pukul 16.44 WIB, massa aksi yang sempat memanas kembali cair. Diringi dentuman musik dangdut bertema perjuangan buruh, mereka kembali larut berjoget dan mengibarkan bendera serikat buruh masing-masing seperti saling menyulut semangat satu sama lain.
Ketua DPD K-SPSI Jawa Barat Roy Jinto Ferianto mengatakan, aksi ini direncanakan akan berlangsung hingga malam hari.
Terkait tuntutan, secara garis besar ada empat tuntutan buruh dalam aksi kali ini, yakni:
Baca Juga: Dibalik Aksi Buruh Tuntut Kenaikan Upah, Tangis Mbah Mus Pecah, Pisangnya Diborong Pendemo
1. Menolak penetapan UMK Tahun 2022 berdasarkan PP No. 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.
2. Meminta Gubernur Jawa Barat menetapkan Upah Minimum Kab/Kota (UMK) Tahun 2022 sesuai dengan Rekomendasi atau Usulan yang terakhir Bupati/Walikota Se-Jawa Barat yang telah disampaikan Kepada Gubernur Jawa Barat.
3. Meminta Kepada Gubernur untuk menetapkan Upah di atas Upah Minimum Tahun 2022 atau menetapkan UMSK kembali.
4. Bahwa Kaum Buruh di Jawa Barat khususnya anggota K-SPSI Provinsi Jawa Barat akan mengawal penetapan UMK Tahun 2022 baik dengan cara Aksi Unjuk Rasa maupun Mogok Kerja pada Tanggal 29 dan 30 November 2021, yang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kontributor: M Dikdik RA
Berita Terkait
-
Sebanyak 2.000 Personel akan Amankan Laga Persib Bandung vs Persebaya
-
Persiapan Bagus, Julio Cesar Siap Hadapi Persebaya
-
Marc Klok Ungkap Manfaat Sekembalinya Bela Timnas Indonesia
-
Kata-kata Duo Pemain Timnas Indonesia usai Latihan Perdana di Persib Bandung
-
Mandatalam Earth Run 2025: Lari dan Lestarikan Bumi di Kota Baru Parahyangan Bandung
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Palu Diketok! Cirebon Timur Jadi Daerah Otonomi Baru, Penantian 20 Tahun Demi Pelayanan Publik
-
Helmy Yahya Dapat Jabatan Baru Lagi di Jawa Barat
-
3 Fakta di Balik Rencana 'Pecah Kongsi' 10 Daerah di Jabar
-
Peta Baru Jawa Barat Siap Terbentuk? Ini Daftar Lengkap 10 Calon Kabupaten yang Antre Mekar
-
Jabar Siap Pecah? Cirebon Timur Resmi Jadi Calon Kabupaten Baru ke-10 Usai Penantian 20 Tahun