SuaraJabar.id - Di tengah guyuran hujan, aksi unjuk rasa ribuan buruh yang mengawal penetapan UMK 2022 di Kota Bandung masih berlangsung. Aksi yang digelar di depan Gedung Sate, Jalan Dipenogeoro itu bahkan terpantau sempat memanas.
Sebagian buruh sempat saling dorong-mendorong dan silih melempar teriakan dengan sesama massa yang memakai atribut buruh lainnya. Pantauan suara.com, belum diketahui jelas pemicu insiden itu.
"Semuanya satu. Tenang, tenang. Hati-hati provokasi, hati-hati provokasi," teriak seorang orator buruh yang mencoba menenangkan situasi dari atas mobil komando.
Untungnya, situasi kembali mereda, tak sampai terjadi kericuhan yang lebih luas. Sementara, di sisi lainnya, terlihat pula sebagian pagar pembatas Gedung Sate dirobohkan. Orator dari mobil komando kembali mencoba menenangkan situasi.
"Saya paham kita semua panas. Tapi tunggu belum saatnya merobohkan pagar," teriaknya.
Dari lokasi pantauan suara.com, di area dalam Gedung Sate, aparat kepolisian terlihat bersiaga.
Hinggal pukul 16.44 WIB, massa aksi yang sempat memanas kembali cair. Diringi dentuman musik dangdut bertema perjuangan buruh, mereka kembali larut berjoget dan mengibarkan bendera serikat buruh masing-masing seperti saling menyulut semangat satu sama lain.
Ketua DPD K-SPSI Jawa Barat Roy Jinto Ferianto mengatakan, aksi ini direncanakan akan berlangsung hingga malam hari.
Terkait tuntutan, secara garis besar ada empat tuntutan buruh dalam aksi kali ini, yakni:
Baca Juga: Dibalik Aksi Buruh Tuntut Kenaikan Upah, Tangis Mbah Mus Pecah, Pisangnya Diborong Pendemo
1. Menolak penetapan UMK Tahun 2022 berdasarkan PP No. 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.
2. Meminta Gubernur Jawa Barat menetapkan Upah Minimum Kab/Kota (UMK) Tahun 2022 sesuai dengan Rekomendasi atau Usulan yang terakhir Bupati/Walikota Se-Jawa Barat yang telah disampaikan Kepada Gubernur Jawa Barat.
3. Meminta Kepada Gubernur untuk menetapkan Upah di atas Upah Minimum Tahun 2022 atau menetapkan UMSK kembali.
4. Bahwa Kaum Buruh di Jawa Barat khususnya anggota K-SPSI Provinsi Jawa Barat akan mengawal penetapan UMK Tahun 2022 baik dengan cara Aksi Unjuk Rasa maupun Mogok Kerja pada Tanggal 29 dan 30 November 2021, yang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kontributor: M Dikdik RA
Berita Terkait
-
Hasil Undian AFC Challenge League 2026/2027: Persib dan Borneo FC Sama-sama Berat
-
Jelang Super League 2026/2027, Persib Bandung Dapat Sinyal Bahaya dari Persija Jakarta
-
Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit seperti Gunung Es, Perlindungan Buruh Masih Minim
-
Sesaat Lagi Kick Off! Link Live Streaming Persib vs Bali United Malam Ini, Maung Bandung Juara?
-
Cari Talenta Musik Terbaik, Icon Records Buka Audisi Besar-besaran di Bandung 19 Agustus 2026
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bawa Bantuan Miliaran Rupiah ke Korban Gempa NTT, Dedi Mulyadi: Ditengok Saja Sudah Bahagia
-
Momen Ratusan Layang-Layang Terbang di Pesisir Laut Jawa Rayakan Kemerdekaan
-
BRI Sabet Enam Penghargaan, Tegaskan Daya Saing di Tingkat Global
-
Menteri Jerman dan Wamenkes Tinjau Langkah Hijau Bayer di Cimanggis, Ini Hasilnya
-
BRI dan Pegadaian Kelola Ekosistem Emas Sebesar 153 Ton, Dukung Instruksi Presiden Prabowo