Cara Daftar UMKM Lewat Sistem Online Single Submission atau OSS
SuaraJabar.id - Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM terkena dampak pandemi COVID-19. Namun jangan terlalu khawatir karena pemerintah memberikan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 1,2 juta.
Anda yang belum dapat, hal ini masih bisa dilakukan dengan langkah mudah.
Simak cara daftar UMKM online lewat OSS:
- Masuk ke alamat website berikut https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil
- Login di OSS v1.1 pada https://oss.go.id dengan akun yang dimiliki
- Tekan Perizinan Berusaha
- Lanjutkan dengan klik Perseorangan.
- Setelah itu pilih opsi berikut: bagi skala usaha mikro : pilih tombol Pendaftaran NIB atau Nomor Induk Berusaha (NIB) Perseorangan Mikro. Dan bagi skala usaha kecil : tekan Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.
Hanya saja ada syarat mendaftarkan UMKM secara online:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan sebagai pegawai BUMN, BUMD, PNS dan TNI/POLRI
- Melampirkan Surat Keterangan Usaha (jika memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda)
Berita Terkait
-
Sekarang UMKM Bisa Ekspor ke Eropa Setelah IEU-CEPA Disepakati
-
DJP Klaim Aturan Baru PPh Final Bikin UMKM Naik Kelas, Bukan Bebani Administrasi Pajak
-
Jakarta Fair Edisi Ke-57 Resmi Digelar di Kemayoran
-
Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi
-
Dibalik Murahnya Harga Cilok dan Batagor, Ada 'Bom Waktu' Ekonomi yang Mengintai
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sering Ditagih Warga, Alasan Kapolres Bekasi Kombes Sumarni Hubungi Sony Sonjaya Terungkap
-
Kabar Terbaru Tol Bocimi, Kapan Jalur Cibadak-Sukabumi Barat Mulai Bisa Dilintasi?
-
Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang
-
6 Fakta Terbaru Pemeriksaan Wabup Syafrudin, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu
-
Kejati Jabar Segera Layangkan Panggilan Kedua untuk Wabup Indramayu Syafrudin