Cara Daftar UMKM Lewat Sistem Online Single Submission atau OSS
SuaraJabar.id - Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM terkena dampak pandemi COVID-19. Namun jangan terlalu khawatir karena pemerintah memberikan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 1,2 juta.
Anda yang belum dapat, hal ini masih bisa dilakukan dengan langkah mudah.
Simak cara daftar UMKM online lewat OSS:
- Masuk ke alamat website berikut https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil
- Login di OSS v1.1 pada https://oss.go.id dengan akun yang dimiliki
- Tekan Perizinan Berusaha
- Lanjutkan dengan klik Perseorangan.
- Setelah itu pilih opsi berikut: bagi skala usaha mikro : pilih tombol Pendaftaran NIB atau Nomor Induk Berusaha (NIB) Perseorangan Mikro. Dan bagi skala usaha kecil : tekan Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.
Hanya saja ada syarat mendaftarkan UMKM secara online:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan sebagai pegawai BUMN, BUMD, PNS dan TNI/POLRI
- Melampirkan Surat Keterangan Usaha (jika memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda)
Berita Terkait
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
BRI Optimistis Perkuat Ekonomi UMKM di Tahun 2026, Ini Strateginya
-
BRI Bina Lebih dari 43 Ribu Klaster Usaha hingga Lewat 'Klasterku Hidupku'
-
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
-
GrabModal Kucurkan Rp6 Triliun untuk 445 Ribu UMKM dan Driver
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
5 Fakta Mencengangkan di Balik Penetapan Tersangka Ustaz Syekh Ahmad Al Misry
-
Sempat Lumpuh 3 Jam, Arus Lalu Lintas Cibeber-Cianjur Kini Sudah Bisa Dilalui Kedua Arah
-
426.000 Agen Mekaar, Bukti Nyata Ekspansi Layanan Keuangan BRI Group
-
Tangis Haru Ihsan, Siswa Viral yang Putus Sekolah Kini Dijamin Wagub Jabar Hingga Lulus