Cara Daftar UMKM Lewat Sistem Online Single Submission atau OSS
SuaraJabar.id - Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM terkena dampak pandemi COVID-19. Namun jangan terlalu khawatir karena pemerintah memberikan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 1,2 juta.
Anda yang belum dapat, hal ini masih bisa dilakukan dengan langkah mudah.
Simak cara daftar UMKM online lewat OSS:
- Masuk ke alamat website berikut https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil
- Login di OSS v1.1 pada https://oss.go.id dengan akun yang dimiliki
- Tekan Perizinan Berusaha
- Lanjutkan dengan klik Perseorangan.
- Setelah itu pilih opsi berikut: bagi skala usaha mikro : pilih tombol Pendaftaran NIB atau Nomor Induk Berusaha (NIB) Perseorangan Mikro. Dan bagi skala usaha kecil : tekan Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.
Hanya saja ada syarat mendaftarkan UMKM secara online:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan sebagai pegawai BUMN, BUMD, PNS dan TNI/POLRI
- Melampirkan Surat Keterangan Usaha (jika memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda)
Berita Terkait
-
Grab Boyong UMKM Medan ke Panggung World Economic Forum 2026
-
NumoFest 2026 Dukung Ratusan Pelaku UMKM Lewat Gang Dagang, QRIS Tap, Sampai Film Bertema Religi
-
Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM
-
Dari Ternate untuk Perempuan Tangguh: Program LAKSMI Dorong UMKM Naik Kelas
-
Perkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Komunitas, BRI Berdayakan Lebih dari 42 Ribu Klaster Usaha
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Program Bupati Rudy Susmanto Sentuh Masjid Kecamatan, Jaro Ade Titipkan Bantuan Rp100 Juta
-
Ustaz Abdul Somad Hadiri Isra Miraj di Kabupaten Bogor 24 Januari, Pemkab Siapkan Jamuan Ini
-
Perkuat Pemberdayaan Desa, BRI Kembali Raih Penghargaan di Puncak Hari Desa Nasional 2026
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 80 Kurikulum Merdeka
-
Bogor Memanas! Ratusan Sopir Angkot Geruduk Balai Kota, Tuntut Kejelasan Nasib 'Si Hijau'