Anggota Serikat Buruh PT Chang Shin Indonesia (SB CSI ) asal Karawang memegang poster saat aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (29/11/2021). [M Dikdik RA/suara.com]
SuaraJabar.id - Upah Minimum Kota/Kabupaten atau UMK Jawa Barat 2022 resmi ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Selasa (30/11/2021).
UMK Jabar 2022 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/Kep.732-Kesra/2021 Tetang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.
Kabar buruk bagi buruh yang telah berjuang agar UMK 2022 dapat naik 10 persen dari tahun 2021. Ridwan Kamil menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sehingga kenaikan UMK 2022 tak sesuai ekspektasi buruh.
Berikut daftar UMK Jabar 2022:
- Kota Bekasi Rp 4.816.921,17
- Kabupaten Karawang Rp 4.798.312,00
- Kabupaten Bekasi Rp 4.791.843,90
- Kota Depok Rp 4.377.231,93
- Kota Bogor Rp 4.330.249,57
- Kabupaten Bogor Rp 4.217.206,00
- Kabupaten Purwakarta Rp 4.173.568,61
- Kota Bandung Rp 3.774.860,78
- Kota Cimahi Rp 3.272.668,50
- Kabupaten Bandung Barat Rp 3.248.283,28
- Kabupaten Sumedang Rp 3.241.929,67
- Kabupaten Bandung Rp 3.241.929,67
- Kabupaten Sukabumi Rp 3.125.444,72
- Kabupaten Subang Rp 3.064.218,08
- Kabupaten Cianjur Rp 2.699.814,40
- Kota Sukabumi Rp 2.562.434,01
- Kabupaten Indramayu Rp 2.391.567,15
- Kota Tasikmalaya Rp 2.363.389,67
- Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.326.772,46
- Kota Cirebon Rp 2.304.943,51
- Kabupaten Cirebon Rp 2.279.982,77
- Kabupaten Majalengka Rp 2.027.619,04
- Kabupaten Garut Rp 1.975.220,92
- Kabupaten Kuningan Rp 1.908.102,17
- Kabupaten Ciamis Rp 1.897.867,14
- Kabupaten Pangandaran Rp 1.884.364,08
- Kabupaten Banjar Rp 1.852.099,52
Berita Terkait
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Kelihatan Tak Pernah Sedih, Atalia Praratya Bongkar Alasan Cepat Move On dari Ridwan Kamil
-
Beckham Putra Punya Modal Penting Buat Kalahkan Persija Jakarta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Mauricio Souza Siapkan Strategi Khusus Hadapi Persib, Persija Bidik Kemenangan di GBK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng
-
'Nggak Ada yang Gitu-gitu', Respons Singkat Dedie Rachim Justru Tambah Kekecewaan Warga Kayumanis
-
Warga Munjul Merasa Dikelabui! Proyek PSEL Pemkot Bogor Tuai Penolakan Keras
-
Tambang Ditutup 7 Bulan, Bupati Bogor Minta Dedi Mulyadi Beri Kepastian Warga
-
Gunakan Dana Rp100 Miliar, Anggaran Konstruksi Jalur Khusus Tambang di Bogor Siap Digenjot