SuaraJabar.id - Pemerintah terus gencar menggelar vaksinasi Covid 19 di Indonesia. Hal ini dlakukan untuk menekan laju penularan virus Corona, karena kekebalan komuninitas (herd immunity) telah terbentuk. Berikut cara cek sertifikat vaksin melalui aplikasi dan tanpa aplikasi.
Bagi Anda yang telah melakukan vaksinasi, maka membutuhkan sertifikat untuk melakukan sejumlah kegiatan. Sebab kini sertifikat vaksin telah menjadi syarat dalam berbagai hal, seperti melakukan perjalanan antarkota, mengunjungi tempat wisata atau pusat perbelanjaan, hingga persyaratan untuk mengurus sejumlah dokumen kependudukan.
Untuk itu setiap penerima vaksin harus bisa menunjukkan sertifikat vaksinnya agar tak terhambat dalam berbagai kegiatan.
Hingga kini ada dua cara yang bisa dilakukan penerima vaksin untuk mengecek sertifikat vaksinnya, yakni:
Baca Juga: 3 Langkah Persiapan Sebelum Ikut Ajang Lari Marathon di Masa Pandemi Covid-19
- Melalui aplikasi pdulilindungi.id
- Tanpa melalui aplikasi pedulilindungi.id
Untuk mengetahui dengan rinci tahapan dari masing-masing cara di atas, mari kita bahas satu persatu.
1. Cek sertifikat vaksin melalui aplikasi pdulilindungi.id
Mungkin masih ada orang yang belum mengetahui cara mengecek sertifikat vaksin Covid 19 melalui aplikasi pedulilindungi.id. Padahal caranya cukup mudah dan bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja.
Caranya adalah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi pedulilindungi di Google Play Store atau App Store
- Log in ke aplikasi tersebut, jika belum memiliki akun silakan membuat akun terlebih dahulu.
- Setelah masuk ke halaman depan aplikasi, lihat ke bagian pojok kanan atas. Disana ada ikon "akun", lalu klik ikon tersebut.
- Selanjutnya klik "Sertifikat Vaksin".
- Isi nama lengkap di kolom bagian nama
- Setelah itu Anda akan diminta NIK. Masukkan NIK
- Setelah itu sertifikat vaksinasi Covid 19 dosis 1 dan 2 akan muncul di layar ponsel Anda.
Selain mengecek serrtifikat, melalui aplikasi pedulilindungi, Anda juga bisa mengunduh sertifikat tersebut sehingga tersimpan otomatis di ponsel Anda. Sertifikat yang tersimpat di dalam ponsel membuat Anda mudah menunjukkannya kepada petugas ketika diminta bukti telah melakukan vaksin.
Baca Juga: Muncul Varian Omicron di Afrika Selatan, Presiden Cyril Ramaphosa Minta Dukungan Dunia
Hasil unduhan tersebut juga bisa Anda cetak menjadi kartu fisik, namun hal ini tida direkomendasikan karena berisiko data pribadi Anda akan bocor dan disalahgunakan oleh orang-orang tak bertanggungjawab.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Telkom Mau Bikin Aplikasi Khusus untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura