SuaraJabar.id - Apa saja syarat Perpanjang STNK 5 Tahun? Setiap kendaraan, wajib untuk mengganti plat nomornya, dan untuk mengganti plat nomor juga harus membayar pajak 5 tahunan.
Syarat perpanjang STNK 5 tahun ini ada beberapa langkah yang harus dilakukan, misalnya, membawa STNK asli, membawa KTP asli sesuai nama yang tertera pada BPKB, membawa BPKB asli, kendaraan yang akan diganti plat, karena akan di cek kerangka dan mesin, serta uang untuk membayar pajak kendaraan.
Syarat perpanjang STNK 5 tahun ini sangat penting, agar pajak pada kendaraan yang digunakan tidak mati.
Perlu diketahui, memperpanjang STNK setiap 5 tahun dan mengganti plat nomor merupakan kewajiban semua pemilik kendaraan bermotor di Indonesia. Apabila lalai melakukannya, maka akan terkena denda bahkan hukuman pidana.
Baca Juga: Mudah Dan Cepat, Begini Cara Blokir STNK Motor
Nah, bagi yang masih bingung dengan syarat perpanjang STNK 5 tahun, bisa menyimak ulasan berikut ini.
1. Perpanjang STNK 5 Tahun Secara Online
Pertama, bukalah situs e-Samsat terlebih dahulu. Layanan ini tersedia untuk setiap provinsi. Jadi, bisa menggunakan situs provinsi yang ditempati. Apabila sedang berada di wilayah Jawa Tengah, yang mana tidak sesuai dengan plat nomor kendaraan/mobil, maka tidak dapat perpanjang STNK online Jawa Barat. Perpanjang STNK harus dilakukan di privinsi setempat.
Kedua, isi data kendaraan. Setelash masuk di situs e-Samsat, syarat perpanjang STNK mobil selanjutnya adalah mengisi data kendaraan yang dimiliki. Pertama, pilih kota kendaraan, kemudian pilih kantor samsat sesuai dengan tempat awal mengurus kendaraan/mobil tersebut, masukan nomor polisi atau plat nomor kendaraan, dan masukan kode captcha.
Ketiga, lakukan pembayaran. Dalam hal ini nantinya akan diarahkan menuju halaman tentang data kendaraan, total pembayaran serta denda. Apabila data sudah benar, maka aka nada pertanyaan “Apakah Anda ingin melakukan pembayaran?”
Baca Juga: Begini Syarat Perpanjang STNK Mobil Mulai dari Datang Kantor Samsat Hingga Online
Kemudian klik saja pertanyaan tersebut dan melakukan pembayaran sesuai dengan harga yang tercantum. Setelah proses pembayaran dikonfirmasi, maka cara perpanjang STNK online pada langkah ini telah selesai.
2. Perpanjang STNK 5 Tahun ke Kantor Samsat
Pertama siapkan dokumen lengkap syarat perpanjang STNK, seperti mengisi formulir, melampirkan tanda bukti identitas seperti KTP dan Fotokopi, STNK beserta fotokopinya, BPKB dan fotokopi BPKB. Atau dalam hal BPKB dijadikan jaminan bank, harus disertakan surat bukti pengagunan BPKB dan/atau surat keterangan bermaterai cukup dari kreditur.
Kedua, cek fisik kendaraan. Saat akan melakukan perpanjangan STNK, bawa kendaraan yang kamu. Kemudian cek fisik kendaraan di kantor samsat agar mendapat formulir check list sebagai syarat perpanjang STNK. Jika berdomisili di luar kota, sementara plat nomor kendaraan berasal dari kampung halaman, datang saja ke kantor samsat domisili saat ini. Maka data akan diproses dengan mudah.
Dengan catatan, harus memiliki bukti kartu identitas valid dengan plat nomor kendaraan yang dimiliki. Pastikan juga membawa kendaraan ke samsat terdekat domisili.
Ketiga, Bawa uang tunai, hal ini diperlukan untuk melakukan pembayaran, apabila tidak dapat dilakukan dengan non-tunai seperti transfer via ATM. Tapi, biasanya terdapat ATM center dilingkungan kantor samsat, sehingga tak pelu jauh-jauh jika ingin mengambil uang tunai untuk keperluan membayar perpanjangan STNK 5 tahun.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Apa Itu E-KTP Digital? Dokumen Wajib Saat Daftar CPNS 2025
-
Jadwal Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar 2025 dan 3 Cara Bayar
-
Cara Menghapus Data Identitas Diri yang Dipakai untuk Judi Online
-
Pinjol Langsung Cair Tanpa KTP, Awas Risiko dan Tidak Berizin OJK
-
Debt Collector Dilarang Teror Penagihan Utang, Ini Aturan Pinjol Terbaru
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
Terkini
-
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
-
Ricuh! Acara Masak Besar Bobon Santoso di Bandung Panen Copet, Jurnalis Turut Jadi Korban
-
Ada Apa dengan Pekerja KAI? SP-KAI Bongkar Isu Kesehatan dan Keadilan di Depan DPR RI
-
BNI Gandeng BUMDes Yogyakarta untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemerataan Ekonomi Desa
-
Reaksi Kocak Anak Kecil Saat Ada Dedi Mulyadi Bicara Soal Barak Militer: Aku Mau Makan