SuaraJabar.id - Apa saja syarat Perpanjang STNK 5 Tahun? Setiap kendaraan, wajib untuk mengganti plat nomornya, dan untuk mengganti plat nomor juga harus membayar pajak 5 tahunan.
Syarat perpanjang STNK 5 tahun ini ada beberapa langkah yang harus dilakukan, misalnya, membawa STNK asli, membawa KTP asli sesuai nama yang tertera pada BPKB, membawa BPKB asli, kendaraan yang akan diganti plat, karena akan di cek kerangka dan mesin, serta uang untuk membayar pajak kendaraan.
Syarat perpanjang STNK 5 tahun ini sangat penting, agar pajak pada kendaraan yang digunakan tidak mati.
Perlu diketahui, memperpanjang STNK setiap 5 tahun dan mengganti plat nomor merupakan kewajiban semua pemilik kendaraan bermotor di Indonesia. Apabila lalai melakukannya, maka akan terkena denda bahkan hukuman pidana.
Baca Juga: Mudah Dan Cepat, Begini Cara Blokir STNK Motor
Nah, bagi yang masih bingung dengan syarat perpanjang STNK 5 tahun, bisa menyimak ulasan berikut ini.
1. Perpanjang STNK 5 Tahun Secara Online
Pertama, bukalah situs e-Samsat terlebih dahulu. Layanan ini tersedia untuk setiap provinsi. Jadi, bisa menggunakan situs provinsi yang ditempati. Apabila sedang berada di wilayah Jawa Tengah, yang mana tidak sesuai dengan plat nomor kendaraan/mobil, maka tidak dapat perpanjang STNK online Jawa Barat. Perpanjang STNK harus dilakukan di privinsi setempat.
Kedua, isi data kendaraan. Setelash masuk di situs e-Samsat, syarat perpanjang STNK mobil selanjutnya adalah mengisi data kendaraan yang dimiliki. Pertama, pilih kota kendaraan, kemudian pilih kantor samsat sesuai dengan tempat awal mengurus kendaraan/mobil tersebut, masukan nomor polisi atau plat nomor kendaraan, dan masukan kode captcha.
Ketiga, lakukan pembayaran. Dalam hal ini nantinya akan diarahkan menuju halaman tentang data kendaraan, total pembayaran serta denda. Apabila data sudah benar, maka aka nada pertanyaan “Apakah Anda ingin melakukan pembayaran?”
Baca Juga: Begini Syarat Perpanjang STNK Mobil Mulai dari Datang Kantor Samsat Hingga Online
Kemudian klik saja pertanyaan tersebut dan melakukan pembayaran sesuai dengan harga yang tercantum. Setelah proses pembayaran dikonfirmasi, maka cara perpanjang STNK online pada langkah ini telah selesai.
2. Perpanjang STNK 5 Tahun ke Kantor Samsat
Pertama siapkan dokumen lengkap syarat perpanjang STNK, seperti mengisi formulir, melampirkan tanda bukti identitas seperti KTP dan Fotokopi, STNK beserta fotokopinya, BPKB dan fotokopi BPKB. Atau dalam hal BPKB dijadikan jaminan bank, harus disertakan surat bukti pengagunan BPKB dan/atau surat keterangan bermaterai cukup dari kreditur.
Kedua, cek fisik kendaraan. Saat akan melakukan perpanjangan STNK, bawa kendaraan yang kamu. Kemudian cek fisik kendaraan di kantor samsat agar mendapat formulir check list sebagai syarat perpanjang STNK. Jika berdomisili di luar kota, sementara plat nomor kendaraan berasal dari kampung halaman, datang saja ke kantor samsat domisili saat ini. Maka data akan diproses dengan mudah.
Dengan catatan, harus memiliki bukti kartu identitas valid dengan plat nomor kendaraan yang dimiliki. Pastikan juga membawa kendaraan ke samsat terdekat domisili.
Ketiga, Bawa uang tunai, hal ini diperlukan untuk melakukan pembayaran, apabila tidak dapat dilakukan dengan non-tunai seperti transfer via ATM. Tapi, biasanya terdapat ATM center dilingkungan kantor samsat, sehingga tak pelu jauh-jauh jika ingin mengambil uang tunai untuk keperluan membayar perpanjangan STNK 5 tahun.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Maqdir Ismail Ungkap Keterangan Agen FBI Jadi Novum dalam PK Setya Novanto
-
Skandal e-KTP Setya Novanto: dari Rugikan Negara Triliunan Rupiah hingga Hukuman Diringankan
-
Mau Jual Avanza atau Innova Kesayangan? Ini Dokumen yang Wajib Dimiliki sebelum Kendaraan Laku
-
Miris! Korupsi Setya Novanto Bikin Rugi Negara Rp5,9 T, Hukumannya Malah Makin Ringan
-
Mahkamah Agung Sunat Hukuman Setya Novanto, Vonis Korupsi E-KTP Jadi 12,5 Tahun
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
Terkini
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi