SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengancam akan memberikan sanksi bagi tempat hiburan atau tempat wisata yang melanggar ketentuan PPKM Level 3 di akhir tahun nanti.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan pihaknya bahkan tak akan segan membubarkan kegiatan yang melanggar ketentuan PPKM Level 3, termasuk kegiatan perayaan malam tahun baru 2022.
"Kalau memaksakan ada kegiatan akan dibubarkan kemudian mereka juga diingatkan lebih keras kalau tidak patuh," kata Ema, Jumat (3/12/2021) dikutip dari Antara.
Guna mengendalikan penyebaran COVID-19 agar tidak melonjak akibat adanya sejumlah hari besar pada akhir tahun, Ema mengatakan pihaknya juga melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengambil cuti saat PPKM Level 3.
Baca Juga: Uang Kompensasi Proyek Kereta Cepat Nyangkut di Forum RW, Warga Lembah Teratai Resah
"Yang saya sampaikan itu, PNS atau institusi apapun tidak boleh cuti," kata Ema.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat umum agar tidak melakukan aktivitas yang berlebihan guna meminimalisir mobilitas.
Menurutnya, Pemkot Bandung pun bersama kepolisian bakal melakukan sejumlah penyekatan di akses masuk menuju Kota Bandung dengan sistem ganjil genap bagi kendaraan.
"Jadi tidak boleh ada aktivitas yang sifatnya memancing dan menimbulkan kerumunan, misalnya kembang api itu tidak boleh," kata dia.
Adapun kepolisian juga bakal melakukan penutupan 10 jalan raya di pusat Kota Bandung. Penutupan itu bakal berlaku pada malam pergantian tahun baru mulai pukul 18.00 WIB hingga 05.00 WIB pada 1 Januari 2022.
Baca Juga: Antisipasi Pesta Makan-makan, Stok Daging Sapi Dan Ayam di Mataram Diperbanyak
Berita Terkait
-
PNS Jakarta Akan WFA, Pramono: Banyak Manfaatnya
-
Tak Cuma Saddil, Persib Bandung Diam-diam Sudah Deal dengan Beberapa Pemain Anyar
-
Bandara Husein Sastranegara Ditutup, Wisata Bandung seperti Dibunuh Pelan-Pelan
-
Rachmat Irianto Kembali ke Pelukan Persebaya Surabaya usai Tiga Tahun Pisah
-
Menepi ke Sunyi: Tahura dan Seni Melambat di Tengah Dunia yang Bergegas
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Bermesin Bandel, Harga Mulai 20 Jutaan dan Pajak Murah
Pilihan
-
5 Mobil Keluarga Bekas Tahun Muda: Jadi Incaran, Harga Tetap Tinggi Jika Dijual Kembali
-
3 Rekomendasi Lapangan Futsal Paling Murah di Jakarta Selatan, Cuma Rp 15 Ribuan Per Jam
-
Kolaborasi Ortuseight x Billpro Hadirkan Sepatu Walking Bernyawa Urban dan Filosofis
-
5 Mobil Bekas Tahun Muda Paling Dicari 2025: Irit Bahan Bakar, Tangguh Segala Medan
-
Eks Pelatih Asnawi Mangkualam: Pemain Belanda Banyak Bantah, Gak Punya Mental Juara
Terkini
-
PERURI Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Pergeseran Tanah di Purwakarta
-
Dari Lensa ke Aksi: Taman Safari Ajak Masyarakat Peduli Alam
-
Senyum di Al Hambra Cirebon: Indahnya Berbagi dan Kuatnya Persaudaraan
-
5 Berita Dedi Mulyadi Terpopuler, Sindir Dana Hibah Ridwan Kamil hingga Kena Tilang ETLE
-
Mudah dan Aman! Klaim DANA Kaget Ratusan Ribu Hari Ini Untuk Warga Jabar