SuaraJabar.id - Para pedagang sembako di Kabupaten Bandung Barat (KBB) buka suara perihal larangan peredaran minyak goreng curah yang ditetapkan pemerintah pusat mulai Januari 2022.
Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan.
Dalam aturan tersebut, Kemeterian Perdagangan (Kemendag) hanya memperbolehkan minyak goreng dalam kemasan untuk dijual di pasaran.
Dini (40) salah seorang pedagang di Pasar Tagog Padalarang, Bandung Barat menilai untuk saat ini kebijakan tersebut tidak tepat sebab diterapkan saat harga komoditi ini tengah melambung. Mestinya, kata dia, langkah itu dilakukan disaat harga stabil.
"Kita sih setuju saja kalau keputusannya seperti itu. Tapi kan sekarang harga lagi naik. Jangan dulu lah," kata Dini pada Sabtu (4/12/2021).
Dikatakannya, konsumen minyak goreng curah saat ini masih banyak, terutama kalangan masyarakat bawah dan warung-warung eceran. Komoditi itu jadi alternatif baru bagi masyarakat karena untuk membeli minyak kemasan sulit terjangkau.
"Pelanggan saya kan banyak masyarakat kecil dan pemilik warung eceran. Tatkala harga naik seperti sekarang ini, banyak dari mereka mengandalkan minyak curah karena bisa beli ketengan. Kalau kemasan kan belum tentu bisa," pungkasnya.
Harga Minyak Goreng Curah Masih Tinggi
Pedagang sembako dan distributor minyak goreng di Bandung Barat sendiri terpaksa mengurangi stok dikarenakan harga komoditi ini terus melonjak sejak sebulan terakhir.
Pengurangan stok minyak goreng dilakukan untuk memangkas modal serta mempercepat perputaran modal. Selain itu, pedagang mencegah harga minyak goreng anjlok tiba-tiba.
Distributor minyak goreng wilayah Padalarang, Iwan (45) mengatakan tatkala harga stabil dirinya menyediakan 50 dus minyak kemasan per hari. Namun, karena karena saat ini harga mahal, ia hanya menyiapkan stok 25 dus perhari.
Sedangkan untuk minyak goreng curah. Iwan mengurangi stok harian dari 500 kilogram menjadi 100 kilogram. "Harganya masih mahal. Kita takut juga kalau simpan terlalu banyak, nanti tiba-tiba turun. Terus, karena mahal stok banyak memerlukan modal banyak juga," ungkap dia.
Iwan menjelaskan, meski harga mahal, stok minyak goreng di pasaran mudah didapat. Namun ketersediaan barang tak berbanding lurus dengan permintaan, karena kenaiakan harga berdampak terhadap pembelian menurun.
"Meski mahal barang tak langka. Tetap ada di pasaran. Justru paling berpengaruh pada jumlah permintaan. Barang jadi lambat keluar," jelasnya.
Pedagang lainnya, Dini mengatakan harga minyak goreng di Padalarang berkisar antara Rp18-19 ribu per kilogram. Serupa Iwan, Dini pun memilih mengurangi stok barang supaya modal yang dikeluarkan lebih rendah.
Berita Terkait
-
Aturan Baru, 35 Persen MinyaKita Didistribusikan dari BUMN
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Promo Superindo Hari Ini: 8 Desember 2025 Diskon Akhir Tahun Minyak Goreng Hingga Popok
-
Kementan Disorot Usai Rincian Bantuan Bencana Viral, Harga Beras Rp60 Ribu/Kg Dinilai Janggal
-
Promo Superindo Hari Ini 4 Desember 2025, Minyak Goreng Murah hingga Bundling Frozen Food
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil
-
Program BRI Peduli Komitmen Salurkan Bantuan ke Lebih dari 40 Lokasi Bencana