SuaraJabar.id - Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Jabar, amankan4 orang yang diduga melakukan tindak pidana, membuat kartu Prakerja fiktif .
Namun kartu Prakerja fiktif itu, para pelaku yang berjumlah empat orang itu, berhasil mencairkan uang bantuan pemerintah dengan total belasan miliyar rupiah.
Keempat pelaku yang diamankan yakni berinisial AP, AR, RW dan WG. Mereka diamankan pada 29 November 2021, di salah satu hotel, yang ada di Kota Bandung.
Penangkapan keempat pelaku, berawal dari adanya dugaan kelompok orang yang diduga melakukan akses ilegal terhadap data base kependudukan yang digunakan untuk membuat kartu prakerja fiktif yang merupakan program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Komplotan ini, memanfaatkan adanya kebocoran data kependudukan yang diperjualbelikan melalui aplikasi Telegram.
Mereka membeli data kependudukan Dukcapil, lalu melakukan modifikasi atau hacking pada data kependudukan tersebut.
Data yang telah dimodifikasi itu, lalu oleh para pelaku didaftarkan untuk register dan login ke website prakerja www.dashboard.prakerja.go.id.
Setelah diregistrasi, mereka mendapat pencairan dana kartu Prakerja dari pemerintah sebagai bantuan dampak pandemi Covid-19.
Komplotan ini telah menjalankan bisnisnya ini, sejak tahun 2019. Mereka mendapat 500 data yang dibelinya dari aplikasi Telegram.
Penghasilan dari membuat kartu Prakerja fiktif ini, mereka dapat mencairkan dana sebesar 500 juta perbulannya. Total keuntungan sampai dengan kekinian, mereka meraup untung dengan total 18 miliyar, berdasarkan catatan kepolisian.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman membenarkan pengungkapan tersebut. Pihaknya segera merilis pengungkapan tindak kejahatan komplotan pembuat kartu Prakerja fiktif itu.
"Benar kita menangkap empat orang yang membuat kartu prakerja fiktif. Untuk lebih lanjut nanti akan kita rilis bersama Kapolda Jabar," kata Arif, saat dihubungi via ponselnya, Sabtu (4/12/2021).
Arif mengatakan, saat ini penyidik tengah mengejar satu orang lainnya, yang juga termasuk dalam komplotan pembuat kartu Prakerja fiktif tersebut.
Dalam penangkapan keempat pelaku, beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya tiga KTP, 700 kartu ponsel, 20 kartu ATM, tiga laptop, 12 ponsel, satu album kartu identitas, satu flashdisk, dan satu mobil.
Komplotan ini pun disangkakan pasal berlapis diantaranya pasal Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau pasal 46 ayat (1) jo Pasal 30 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 ttng Perubahan UU RI No 11 tahun 2008 ttng Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Menunda Pensiun Bukan Pilihan: 6 Alasan Pentingnya Memulai Sejak Dini
-
Purbaya Sebut Dana SAL Rp 200 Triliun Sukses Turunkan Suku Bunga, Ini Buktinya
-
LPDB Koperasi Akselerasi Penyelesaian NRB Lewat Sinergi Pusat dan Daerah
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Akhir Perjalanan 'Couple Goals' Jabar: Atalia dan Ridwan Kamil Sepakat Pisah Baik-Baik
-
5 Spot Wisata Hidden Gem dan Kuliner Viral di Subang untuk Libur Akhir Tahun 2025
-
Danantara dan BP BUMN Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Pengiriman 1.000 Relawan ke Provinsi Terdampak
-
BRI dan Danantara Terjunkan Relawan Tanggap Bencana BRI ke Sumatera
-
5 Spot Wisata Hits untuk Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025 di Cianjur