SuaraJabar.id - Pemkab Bandung Barat bakal melakukan penyekatan terhadap warga luar daerah yang datang ke Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mulai 24 Desember mendatang.
Penyekatan kendaraan akan dilakukan di Padalarang dan kawasan Lembang oleh Dinas Perhubungan KBB dan aparat kepolisian. Para pengendara dari luar daerah diharuskan menunjukan sertifikat vaksin.
"Mereka yang melakukan perjalanan darat dari luar kota harus menunjukan serifikat vaksin dan menunjukan hasil test PCR yang berlaku 3x24 jam. Kalau sudah vaksin dosis kedua cukup menunjukan hasil rapid test yang berlaku 1x24 jam," tegas Kabag Humas pada Setda KBB Agus Ganjar Hidayat saat dihubungi pada Minggu (5/12/2021).
Seperti diketahui, pemerintah pusat sudah menetapkan bahwa PPKM Level 3 bakal kembali diterapkan akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2022. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir penularan COVID-19 saat Natal dan Tahun Baru.
Hal itu tertuang dalam Intruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19. Pihaknya akan melakukan pengetatan. Apalagi objek wisata diizinkan tetap dibuka.
Agus mengatakan penyekatan, aturan tersebut diberlakukan bagi pengendara kendaraan pribadi dan kendaraan yang membawa logistik. Terkait hal ini Pemkab Bandung Barat akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
"Jangan sampai mereka sudah melakukan perjalanan jauh tapi diputarbalikan. Artinya, sosialisasi ini penting bagi masyarakat, sehingga harus ada peran juga bagi semua kalangan, tak hanya pemerintah daerah saja," ucap Agus.
Sementara soal pengetatan di semua objek wisata yang diizinkan tetap buka, pihaknya meminta pengelola untuk mengikuti aturan yang berlaku, seperti menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi jumlah kunjungan 50 persen.
"Penerapan protokol kesehatan menjadi syarat wajib dan tidak boleh kendor, terutama di objek wisata yang berpotensi mengundang kerumunan saat Natal dan Tahun Baru nanti," pungkasnya.
Baca Juga: Ganjil Genap di Kota Bogor Kembali Diterapkan Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Libur Nataru, Data Streaming dan Gim Buat Trafik Jaringan XLSMART Melonjak Tajam
-
Penggunaan SPKLU PLN Naik Hampir 500 Persen Saat Libur Nataru
-
Survei UGM: 90,9% Masyarakat Puas Atas Penyelenggaraan dan Pelayanan Transportasi Libur Nataru
-
Konsumsi Bensin Mudik Nataru Cuma Naik 0,9%, BPH Migas Ungkap Alasannya
-
Satgas ESDM: Terjadi Kenaikan dan Penurunan Konsumsi BBM Selama Nataru!
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial