SuaraJabar.id - Pemkab Bandung Barat bakal melakukan penyekatan terhadap warga luar daerah yang datang ke Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mulai 24 Desember mendatang.
Penyekatan kendaraan akan dilakukan di Padalarang dan kawasan Lembang oleh Dinas Perhubungan KBB dan aparat kepolisian. Para pengendara dari luar daerah diharuskan menunjukan sertifikat vaksin.
"Mereka yang melakukan perjalanan darat dari luar kota harus menunjukan serifikat vaksin dan menunjukan hasil test PCR yang berlaku 3x24 jam. Kalau sudah vaksin dosis kedua cukup menunjukan hasil rapid test yang berlaku 1x24 jam," tegas Kabag Humas pada Setda KBB Agus Ganjar Hidayat saat dihubungi pada Minggu (5/12/2021).
Seperti diketahui, pemerintah pusat sudah menetapkan bahwa PPKM Level 3 bakal kembali diterapkan akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2022. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir penularan COVID-19 saat Natal dan Tahun Baru.
Hal itu tertuang dalam Intruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19. Pihaknya akan melakukan pengetatan. Apalagi objek wisata diizinkan tetap dibuka.
Agus mengatakan penyekatan, aturan tersebut diberlakukan bagi pengendara kendaraan pribadi dan kendaraan yang membawa logistik. Terkait hal ini Pemkab Bandung Barat akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
"Jangan sampai mereka sudah melakukan perjalanan jauh tapi diputarbalikan. Artinya, sosialisasi ini penting bagi masyarakat, sehingga harus ada peran juga bagi semua kalangan, tak hanya pemerintah daerah saja," ucap Agus.
Sementara soal pengetatan di semua objek wisata yang diizinkan tetap buka, pihaknya meminta pengelola untuk mengikuti aturan yang berlaku, seperti menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi jumlah kunjungan 50 persen.
"Penerapan protokol kesehatan menjadi syarat wajib dan tidak boleh kendor, terutama di objek wisata yang berpotensi mengundang kerumunan saat Natal dan Tahun Baru nanti," pungkasnya.
Baca Juga: Ganjil Genap di Kota Bogor Kembali Diterapkan Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Libur Nataru, Internet Melonjak! Trafik Telkomsel Naik 12,42 Persen
-
Libur Nataru, Data Streaming dan Gim Buat Trafik Jaringan XLSMART Melonjak Tajam
-
Penggunaan SPKLU PLN Naik Hampir 500 Persen Saat Libur Nataru
-
Survei UGM: 90,9% Masyarakat Puas Atas Penyelenggaraan dan Pelayanan Transportasi Libur Nataru
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dibesarkan di Ujungberung, Sapi Khas Jawa Tengah Ini Dipilih Presiden untuk Idul Adha
-
Persib Cetak Hattrick Juara, Umuh Muchtar dan Wagub Jabar Gelar Kurban 15 Sapi
-
Belum Ada One Way dan Ganjil Genap, Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Rabu Siang Masih Normal
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian