SuaraJabar.id - Akses jalan menuju Objek Wisata Alam Curug Tilu Purwakarta tiba-tiba ditutup pagar tembok setinggi 2 meter.
Akses jalan objek Wisata Alam Curuq Tilu di Kampung Gunung Buleud Desa Ciririp Kecamatan Sukasari Kabupaten Purwakarta itu, tak bisa dilalu warga.
Diduga, akses tersebut ditutup oleh salah satu calon kepala desa (Kades) yang kalah dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) wilayah setempat.
Mengutip Purwakarta Update, pagar setinggi 2 meter sepanjang 25 meter menjulang halangi akses menuju lokasi wisata.
Salah satu pemuda di wilayah Wisata Alam Curug Tilu tersebut, Anwar Ibrohim (22) aksi penutupan jalan itu sempat diprotes warga.
“Aksi menutup jalan menuju Wisata Alam Curug Tilu ini diduga dilakukan oleh orang suruhan calon kepala Desa Ciririp, Kecamatan Sukasari yang kalah dalam pemilihan kepala desa beberapa waktu lalu,” ucap Anwar, Minggu (5/12/2021).
Ia menambahkan, tempat dibangunnya tembok merupakan tanah negara. Karena itu dia menyayangkan tindakan tersebut.
"Kan sudah di atur di pp No 38 Thn 2011 pasal 10 ayat 2 bahwa jarak sungai itu 100 M ke kiri dan ke kanan. Lah ini kok malah di buat pagar dan menutup akses jalan. Kalau pun kalah dalam pilkades, mestinya tidak seperti itu. Sebab jalan ini digunakan masyarakat menuju tempat wisata,” sesal Anwar.
Ia berharap hal ini dapat diselesaikan secara musyawarah dengan berbagai pihak tanpa harus menutup jalan. Karena jalanan itu dibutuhkan oleh masyarakat banyak.
“Semoga ini ada jalan keluarnya, karena dengan penutupan akses jalan menuju Wisata Alam Curug Tilu ini bisa berdampak terhadap ekonomi masyarakat. Pasalnya, penghasilan warga di wilayah tersebut dari bidang wisata yang ada di lingkungan Kampung Gunung Buleud,” ucap pemuda yang berkecimpung dalam Komunitas Masyarakat Pencinta Alam Sukasari (Kompas).
Anwar mengaku, sudah melaporkan hal tersebut ke Muspika Sukasari dan juga Dinas terkait.
“Warga kan laporan ke Desa Ciririp, dan kami juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan, Polsek Sukasari, Pos Koramil Jatiluhur dan Disporaparbud Kabupaten Purwakarta,” ungkap Anwar.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisporaparbud) Kabupaten Purwakarta, Agus Hasan Saepudin mengatakan, pihaknya bakal menerjunkan tim untuk menggali permasalahan yang terjadi atas penutupan akses jalan menuju objek Wisata Alam Curug Tilu itu.
“Nanti Senin, kita bakal terjunkan Tim untuk mengetahui permasalahan yang terjadi terkait penutup akses ke lokasi Wisata Alam Curug Tilu yang ada di Desa Ciririp, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta itu,” singkat Agus.
Berita Terkait
-
Guncang Panggung! Teater Nala di SMA Negeri 1 Purwakarta Tuai Apresiasi
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Tangani Dampak Longsor dan Banjir, Kementerian PU Pastikan Akses Jalan di Sumut Segera Pulih
-
Padang Pulih: Menanti Matahari dan Kembali Bangkitnya Ranah Minang
-
Gambling Kirim Paket untuk Solgan di PMDG Kampus 9 Sumbar Terpecahkan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Gaji UMR Tetap Bisa Punya Mobil! 4 Rekomendasi Mobil Bekas Irit dan Ramah Saku
-
Cuaca Ekstrem Mengancam! Pencarian Korban Longsor Cisarua Terpaksa Dihentikan Sementara
-
17 Alat Berat Dikerahkan Cari 32 Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Tembus Kabut Tebal
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 39: Bedah Tuntas Jenis Norma dan Sanksi Pelanggarannya
-
Dedi Mulyadi Bongkar Tambang Pongkor: Gurandil Bertaruh Nyawa, Siapa Bos yang Nikmati Hasilnya?