SuaraJabar.id - Pengejaran buronan kasus pemalsuan Kartu Prakerja, berbuah hasil. Tim Ditreskrimsus Polda Jabar menangkap pelaku pembobol Kartu Prakerja, di Samarinda, Kalimantan Timur.
Pelaku diketahui berinisial BY. Dia memiliki peran untuk memodifikasi data yang dibeli lalu dimodifikasi dari website Bpjsketenagakerjaan.go.id.
"Pelaku ini merupakan, berperan sebagai pelaku yang memodifikasi data. Dia hacker-nya," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman saat ungkap kasus di Mapolda, Senin (6/12/2021).
Pelaku BY berhasil memverifikasi 10 ribu akun dari 322.350 data dengan NIK dan foto, yang berhasil didaftarkan ke web dashboard.prakerja.go.id.
Data tersebut dia berikan ke pelaku lainnya yang berperan mencairkan dana kartu prakerja yang kemudian dialihkan ke beberapa dompet digital.
Komplotan ini pun disangkakan pasal berlapis diantaranya pasal Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau pasal 46 ayat (1) jo Pasal 30 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 ttng Perubahan UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Lalu Pasal 95 jo Pasal 79 ayat (1) dan pasal 86 ayat (1) UU RI No 24 tahun 2013 ttng perubahan UU No 23 tahun 2006 ttng Administrasi Kependudukan.
"Ancaman hukumannya di atas lima tahun bui," katanya.
Diberitakan sebelumnya Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Jabar, amankan empat orang yang diduga melakukan tindak pidana membuat kartu Prakerja fiktif.
Baca Juga: Perampok Bank di Karawang Pernah Lakukan Aksi Kejahatan di Malaysia dan China
Para pelaku yang berjumlah empat orang itu, berhasil mencairkan uang bantuan pemerintah dengan total belasan miliyar rupiah.
Keempat pelaku yang diamankan yakni berinisial AP, AR, RW dan WG. Mereka diamankan pada 29 November 2021, di salah satu hotel, yang ada di Kota Bandung.
Penangkapan keempat pelaku, berawal dari adanya dugaan kelompok orang yang diduga melakukan akses ilegal terhadap database kependudukan yang digunakan untuk membuat kartu prakerja fiktif yang merupakan program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Komplotan ini, memanfaatkan adanya kebocoran data kependudukan yang diperjualbelikan melalui aplikasi Telegram.
Mereka membeli data kependudukan Dukcapil, lalu melakukan modifikasi atau hacking pada data kependudukan tersebut.
Data yang telah dimodifikasi itu, lalu oleh para pelaku didaftarkan untuk register dan login ke website prakerja www.dashboard.prakerja.go.id.
Setelah diregistrasi, mereka mendapat pencairan dana kartu Prakerja dari pemerintah sebagai bantuan dampak pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Heboh 15 Tahanan di Polresta Samarinda Kabur, Kok Bisa?
-
Fakta-fakta Penangkapan 'Bjorka', Polisi Kena Ejek 'Sosok Asli'?
-
Psikologi Publik: Mengapa Hacker Jadi Pahlawan di Mata Warganet?
-
Polisi Diledek Salah Tangkap oleh 'Bjorka Asli', Polda Metro Jaya Balas Gini
-
Penangkapan WFT: Akankah Ini Akhir dari Misteri Bjorka?
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Jawa Barat Zona Merah Keracunan MBG Tertinggi Nasional: Ribuan Anak Jadi Korban!
-
Ini Pejabat Hampir Dipecat Dedi Mulyadi Karena Kasus Data APBD
-
Fakta Iklan Air Pegunungan: Aqua Diduga Pakai Sumur Bor, BPKN Bakal Panggil Direksi
-
Fakta Mengejutkan di Balik Air Aqua: BPKN Siap Bongkar Sumber Aslinya!
-
Soroti Kasus Ibu Tiri Bunuh Anak, Ketua TP PKK: Pemkab Bogor 'Sentuh' Anak-anak di Garis Kemiskinan