Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 06 Desember 2021 | 17:15 WIB
Kantor Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya menghentikan layanan administrasi kependudukan karena kekosongan pejabat. [Ayotasik.com/Irpan Wahab Muslim]

"Sudah ada pengumuman bahwa untuk sementara pelayanan administrasi kependudukan dihentikan sementara sampai ada pemberitahuan selanjutnya, termasuk di kecamatan, ada terkait dengan tanda tangan kepala dinas atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terkait kebijakan," tambah Naim.

Berhentinya pelayanan Adminduk ini dikeluhkan oleh masyarakat. Banyak masyarakat yang harus pulang kembali ke rumahnya karena tidak bisa mendapatkan pelayanan.

"Jauh saya kesini, ada pengumuman tidak ada pelayanan, terpaksa pulang lgi," ucap Septian warga Kecamatan Singaparna.

Septian mengharapkan, pemerintah daerah segera melakukan pengisian jabatan kepala dinas dan pejabat Disdukcapil, agar pelayanan kepada masyarakkat tidak tersendat.

Baca Juga: Waduh, Siswi SMP Ini Kecanduan Tonton Film Dewasa, Videonya Sempat Viral

Load More