SuaraJabar.id - Apabila Anda termasuk peserta BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mengetahui apakah Anda memiliki Jaminan Hari Tua atau JHT selama bekerja. Begini cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, mudah banget.
Selain mendapatkan JHT, Anda bisa mengetahui apakah Anda masuk dalam daftar subsidi bantuan yang diberikan kepada pemerintah.
Merespon daya beli masyarakat yang menurun karena pandemi Covid-19, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menurunkan kebijakan bantuan Rp 600 ribu kepada karyawan swasta yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat utamanya adalah karyawan tersebut terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan gaji kurang dari Rp 5 juta per bulan. Karena syarat itu banyak orang akhirnya berbondong-bondong mengecek apakah ia aktif terdaftar sebagai anggota aktif atau tidak, sekaligus untuk melihat saldo mereka.
Baca Juga: Hacker BY Bobol Data Pribadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Raup Rp 15,3 Miliar
Kalau Anda belum tahu, berikut merupakan cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.
1. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui Website
Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa dilakukan secara online. Anda bisa mengaksesnya melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut merupakan langkah-langkahnya.
- Kunjungi website resmi di www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau masuk ke halaman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Siapkanlah kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat Nomor KPJ Anda
- Klik Menu Layanan Peserta
- Klik Tenaga Kerja
- Setelah itu akan muncul pilihan BPJSTKU dan Antrian Online
- Untuk cek saldo, klik BPJSTKU , terbukalah alamat https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan muncul halaman Login.
- Loginlah menggunakan email dan sandi sesuai pendaftaran.
- Selanjutnya ketika sudah muncul menu, pilih “Lihat Saldo”.
2. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi BPJSTKU
Selain melalui browser dan berkunjung ke situs resmi, Anda bisa melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi BPJSTKU. Anda harus Download aplikasi BPJSTKU di Play Store atau App Store. Kalau sudah terdownload, Anda harus melakukan pendaftaran lebih dulu. Klik "Pendaftaran Pengguna Baru".
Baca Juga: Pesepakbola dan Atlet Profesional Patut Dapatkan Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan
Anda akan masuk ke sebuah halaman, silahkan pilih jenis kepesertaan BPJS Anda. Untuk informasi, di dalamnya akan muncul tiga jenis kepesertaan, antara lain yaitu Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI). kalau Anda berprofesi sebagai karyawan swasta pilihlah PU.
Berita Terkait
-
Jangan Keliru, In Syarat Terbaru Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 2025!
-
Cara Cairkan Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO, Lengkap dengan Syaratnya!
-
Batas Usia Pensiun Jadi 59 Tahun, Berapa Nilai Manfaat BPJS Ketenagakerjaan?
-
Puncak Hari Guru : Kemenag Lindungi 165 Ribu GTK Madrasah
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Brucella Pada Ternak Bisa Menginfeksi Manusia, Ini Penjelasan DKPP
-
Polresta Bandung Gelar Ramp Check, Pastikan Kendaraan Angkutan Layak Jalan Saat Lebaran
-
Satgas Pangan Polres Kuningan Sidak Pasar, Cek Volume dan HET MinyaKita
-
DKPP: Lebih dari Seribu Ekor Sapi Perah di Jawa Barat Terpapar Brucella
-
Pemkab Bandung Salurkan Rp25,5 Miliar untuk Korban Gempa Bumi di Kecamatan Kertasari