SuaraJabar.id - Sejumlah tempat wisata di Jawa Barat bakal boleh beroperasi dan menerima wisatawan pada libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Meski begitu, Polda Jabar bakal menempatkan perseonel di tempat wisata untuk penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan ketat saat libur Natal dan Tahun Baru nanti.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan, pihaknya akan melakukan pengotimalan petugas kepolisian untuk mengamankan libur Natal dan Tahun Baru nanti.
"Kami akan memastikan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata dengan menempatkan petugas," ujar Suntana, Selasa (7/12/2021).
Walaupun ada tempat wisata yang dimungkinkan boleh melakukan aktivitas, namun harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Sarana penunjang juga harus lengkap, mulai dari tempat mencuci tangan, menggunakan aplikasi PeduliLindungi sampai memastikan pengunjung tidak berkerumun.
Pembatasan jumlah pengunjung juga harus dilakukan untuk mencegah berkerumunnya wisatawan di objek wisata.
"Jalur juga akan kami amankan," ucapnya.
Walaupun objek wisata tetap dibuka, namun Kapolda Jabar mengimbau agar masyarakat tidak bepergian ke luar selama libur nataru nanti.
Baca Juga: PPKM Level 3 Nataru Batal, Anak Buah AHY: Pemerintah Jangan Plin plan Kayak Dulu-dulu
"Lebih baik merayakan natal dan tahun baru di rumah saja bersama keluarga," imbuhnya.
Dengan mengurangi mobilitas, risiko terpapar juga menjadi lebih kecil, sehingga kekhawatiran adanya gelombang ketiga covid-19 saat Nataru bisa dicegah.
Tag
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Jangan Ada Pemadaman Listrik di Wilayah Terdampak Bencana Saat Bulan Puasa
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya
-
Intip Perbedaan Tarif Pajak Kendaraan DIY, Jateng dan Jabar, Mana yang Lebih Mahal?
-
Resmi! Cek Tanggal Merah Libur Panjang Sekolah Idul Fitri 2026, Berapa Hari Totalnya?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Misteri Kematian NS di Jampangkulon Sukabumi, DP3A Turun Tangan Kawal Proses Hukum
-
Surati Bupati Tasikmalaya, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Perlindungan Jemaat Ahmadiyah
-
Isak Tangis Ibu Kandung NS di Sukabumi: Minta Keadilan atas Kematian Tragis Anaknya
-
5 Poin Penting Ibu Tiri NS di Sukabumi Bantah Keras Tuduhan Kekerasan
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP: Bukti Nyata Transparansi di Bawah Kepemimpinan Rudy-Ade