Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 07 Desember 2021 | 15:51 WIB
ILUSTRASI PeduliLindungi di tempat wisata. [SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono]

SuaraJabar.id - Sejumlah tempat wisata di Jawa Barat bakal boleh beroperasi dan menerima wisatawan pada libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Meski begitu, Polda Jabar bakal menempatkan perseonel di tempat wisata untuk penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan ketat saat libur Natal dan Tahun Baru nanti.

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan, pihaknya akan melakukan pengotimalan petugas kepolisian untuk mengamankan libur Natal dan Tahun Baru nanti.

"Kami akan memastikan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata dengan menempatkan petugas," ujar Suntana, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga: PPKM Level 3 Nataru Batal, Anak Buah AHY: Pemerintah Jangan Plin plan Kayak Dulu-dulu

Walaupun ada tempat wisata yang dimungkinkan boleh melakukan aktivitas, namun harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Sarana penunjang juga harus lengkap, mulai dari tempat mencuci tangan, menggunakan aplikasi PeduliLindungi sampai memastikan pengunjung tidak berkerumun.

Pembatasan jumlah pengunjung juga harus dilakukan untuk mencegah berkerumunnya wisatawan di objek wisata.

"Jalur juga akan kami amankan," ucapnya.

Walaupun objek wisata tetap dibuka, namun Kapolda Jabar mengimbau agar masyarakat tidak bepergian ke luar selama libur nataru nanti.

Baca Juga: Kepala KSP Moeldoko Sebut PPKM Level 3 Batal Karena Kebijakan Presiden Jokowi

"Lebih baik merayakan natal dan tahun baru di rumah saja bersama keluarga," imbuhnya.

Dengan mengurangi mobilitas, risiko terpapar juga menjadi lebih kecil, sehingga kekhawatiran adanya gelombang ketiga covid-19 saat Nataru bisa dicegah.

Load More