Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 07 Desember 2021 | 16:21 WIB
Pemerintah Kota Bekasi memasang marka garis kejut di Jalan I gusti Ngurah Rai untuk mencegah aksi balap liar. [Antara]

"Banyak laporan yang masuk ke kita terkait aksi balapan liar di ruas jalan itu. Semoga pemasangan marka ini mampu mencegah aktivitas yang membahayakan pengguna jalan tersebut," kata dia.

Load More