Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 08 Desember 2021 | 18:37 WIB
Objek Wisata The Great Asia Africa, Lembang, Bandung Barat. [Suara.com/Ferry Bangkit Rizki]

Satgas kabupaten/kota diharapkan mengawasi ketat dan memastikan pengelola tempat wisata menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Pemda diminta tegas kepada pengelola yang melanggar.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat membatalkan kebijakan PPKM Level 3 berlaku di semua daerah 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.

Dalam kebijakan baru, PPKM disesuaikan dengan kondisi faktual daerah, di mana tempat wisata dibuka dengan kapasitas 75 persen.

Baca Juga: Viral Foto Jadul Cewek Pilih Hiasan Natal di Mal, Publik Malah Salfok ke Hal Ini

Load More