SuaraJabar.id - Mantan Kepala Desa (Kades) Cibalanarik, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya diciduk petugas dari Satreskrim Polres Tasikmalaya, Rabu (8/12/2021).
Mantan kades berinisial AR (56) itu diamankan karena diduga diduga melakukan korupsi Dana Desa Tahun 2019.
“Pelaku AR diduga korupsi saat mengelola dana desa tahun anggaran 2019,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo.
Lebih lanjut AKP Dian menuturkan, eks Kades Cibalanarik ini menggunakan sebagian uang dana desa tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.
Bahkan, terduga memakai uang tersebut untuk kepentingannya.
“Tidak menggunakan uang Dana Desa itu, untuk pembangunan kepentingan warganya,” tuturnya.
Sehingga, lanjutnya, AR melakukan perbuatan melanggar hukum, karena aliran dananya untuk kepentingan pribadi.
Dalam kasus korupsi ini, eks Kades Cibalanarik ini terkena Pasal 2 dan 3 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Adapun ancaman hukumannya paling singkat empat tahun, dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya.
Baca Juga: Mantan Kades di Lingga Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp692 Juta
Berita Terkait
-
Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi
-
Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim
-
50 Ribu Warga Tasikmalaya Terdampak Kekeringan
-
Mahfud MD Soroti Kasus MBG di Depan Mahasiswa: Bukti Hukum Tumpul ke Atas!
-
Diduga Jadi Pengepul dan Setor Rp1,12 M, Guru SMA di Tasikmalaya Terseret Kasus Korupsi Unsoed
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu
-
Jokowi Dijadwalkan Hadiri Khitanan Anak KH Ujang Busthomi, Warga Cirebon Antusias Menanti