SuaraJabar.id - Mantan Kepala Desa (Kades) Cibalanarik, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya diciduk petugas dari Satreskrim Polres Tasikmalaya, Rabu (8/12/2021).
Mantan kades berinisial AR (56) itu diamankan karena diduga diduga melakukan korupsi Dana Desa Tahun 2019.
“Pelaku AR diduga korupsi saat mengelola dana desa tahun anggaran 2019,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo.
Lebih lanjut AKP Dian menuturkan, eks Kades Cibalanarik ini menggunakan sebagian uang dana desa tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.
Bahkan, terduga memakai uang tersebut untuk kepentingannya.
“Tidak menggunakan uang Dana Desa itu, untuk pembangunan kepentingan warganya,” tuturnya.
Sehingga, lanjutnya, AR melakukan perbuatan melanggar hukum, karena aliran dananya untuk kepentingan pribadi.
Dalam kasus korupsi ini, eks Kades Cibalanarik ini terkena Pasal 2 dan 3 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Adapun ancaman hukumannya paling singkat empat tahun, dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya.
Baca Juga: Mantan Kades di Lingga Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp692 Juta
Berita Terkait
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Polri Ungkap Korupsi Dana Pinjaman Batu Bara PLN, Kerugian Negara Capai Rp 38,9 Miliar
-
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Mengarah ke Skenario 'Peti Es', Mirip Perkara Firli Bahuri
-
Polri Buka Suara soal Dugaan Korupsi Hibah Lahan yang Libatkan Eks Wakapolri Oegroseno
-
Korupsi Pinjaman Proyek Batu Bara PLN Bikin Negara Rugi Rp38,8 Miliar, Dua Orang Jadi Tersangka
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
-
Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi
-
Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar
-
PERADI Profesional dan Universitas Islam Bandung Jalin Kemitraan Strategis Perkuat Pendidikan Hukum