SuaraJabar.id - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung akan mengajukan pembekuan izin operasional lembaga pendidikan yang menjadi tempat kasus pencabulan belasan santri perempuan atau santriwati di bawah umur di Kota Bandung.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Kemenag Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi. Permohonan pembekuan, katanya, akan segera dikirim ke pemerintah pusat.
"Kami akan mengajukan permohonan pembekuan pondok pesantren tersebut," ujar Kepala Kemenag Kota Bandung Tedi Ahmad Junaedi saat dikonfirmasi, Kamis (9/12/2021).
Sejak kasus terkuak pesantren pun ditutup, segala aktivitas dihentikan hingga kini. Di samping sangat berdampak terhadap kondisi korban, kasus pencabulan ini dinilai sangat mencoreng komunitas pondok pesantren secara luas.
"Oknum tersebut ahlaknya bejat sehingga bisa merugikan santri masyarakat kemudian merugikan komunitas pondok pesantren," katanya.
Dengan kejadian ini, Tedi meminta agar jajaran pengelola yayasan pesantren untuk lebih teliti dalam merekrut tenaga pendidik atau pengurus.
Sebelumnya, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Asep Ahmad Fathurrohman meminta agar pelaku dihukum berat. Di sisi lain, mendorong agar korban mendapatkan pendampingan dan perhatian berkelanjutan.
Terlebih, korban merupakan anak di bawah umur. Masa depan dan cita-cita mereka harus diupayakan untuk tidak terenggut.
"Apalagi anak di bawah umur harus diberikan pemahaman dan (dorongan) mental," katanya.
Baca Juga: Kunjungi Penyandang Disabilitas Korban Kekerasan Seksual, Mensos Risma Lakukan Ini
Di samping itu, Asep juga mengingatkan masyarakat agar jangan abai terhadap anak.
"Pengawasan kita akui ada kecolongan oleh karena itu masyarakat harus hati-hati," katanya.
Sebelumnya diberitakan, telah terjadi kasus kekerasan seksual terhadap belasan santriwati di bawah umur. Pelaku disebut-sebut sebagai pemilik dan pengurus sebuah pesantren di Bandung.
Berdasarkan laporan yang dihimpun pihak PSI, para santriwati yang menjadi korban rata-rata berusia belasan (13-16 tahun). Disebutkan, 8 di antaranya telah melahirkan bayi, bahkan satu anak ada yang telah melahirkan 2 bayi.
Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bandung Yoel Yosaphat mengatakan, pihaknya sudah mendatangi beberapa keluarga korban. Para korban, katanya, kebanyakan dari luar Kota Bandung. Beberapa korban yang berhasil ditemui berada dari Kabupaten Garut.
"Kita ketemu korban, saksi. Awalnya ada saksi curhat, akhirnya kita telusuri. Kebanyakan luar Kota Bandung korbannya. Yang bisa kami temui di Garut," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Persib Bandung Disanksi FIFA, Ferry Paulus Yakin Masalah Enteng Bakal Cepat Selesai
-
Kasus Robert Alberts Belum Beres, Manajemen Persib Buka Suara Soal Sanksi FIFA
-
Ayah di Jakarta Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Terkuak Usai Korban Lapor Guru BK
-
Persija di Bawah Persib Saat Piala Presiden 2026, STY Siapkan 3 Pemain Baru Hingga TC di Thailand
-
Dan Bandung: Romansa Mahasiswa yang Hangat dengan Bumbu Persahabatan yang Kental
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Bertahun-tahun Bungkam, Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD-SMA di Sukabumi Terbongkar
-
Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU
-
Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung
-
Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus