SuaraJabar.id - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung akan mengajukan pembekuan izin operasional lembaga pendidikan yang menjadi tempat kasus pencabulan belasan santri perempuan atau santriwati di bawah umur di Kota Bandung.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Kemenag Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi. Permohonan pembekuan, katanya, akan segera dikirim ke pemerintah pusat.
"Kami akan mengajukan permohonan pembekuan pondok pesantren tersebut," ujar Kepala Kemenag Kota Bandung Tedi Ahmad Junaedi saat dikonfirmasi, Kamis (9/12/2021).
Sejak kasus terkuak pesantren pun ditutup, segala aktivitas dihentikan hingga kini. Di samping sangat berdampak terhadap kondisi korban, kasus pencabulan ini dinilai sangat mencoreng komunitas pondok pesantren secara luas.
Baca Juga: Kunjungi Penyandang Disabilitas Korban Kekerasan Seksual, Mensos Risma Lakukan Ini
"Oknum tersebut ahlaknya bejat sehingga bisa merugikan santri masyarakat kemudian merugikan komunitas pondok pesantren," katanya.
Dengan kejadian ini, Tedi meminta agar jajaran pengelola yayasan pesantren untuk lebih teliti dalam merekrut tenaga pendidik atau pengurus.
Sebelumnya, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Asep Ahmad Fathurrohman meminta agar pelaku dihukum berat. Di sisi lain, mendorong agar korban mendapatkan pendampingan dan perhatian berkelanjutan.
Terlebih, korban merupakan anak di bawah umur. Masa depan dan cita-cita mereka harus diupayakan untuk tidak terenggut.
"Apalagi anak di bawah umur harus diberikan pemahaman dan (dorongan) mental," katanya.
Baca Juga: Hadiri Sidang di Pengadilan Agama Bandung, Rizky DA: Keputusan Cerai Kesepakatan Berdua
Di samping itu, Asep juga mengingatkan masyarakat agar jangan abai terhadap anak.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Saddil dan Jordi Amat, Bos Persib Akui Komunikasi dengan Jay Idzes dan Ragnar Oratmangoen
-
BRI Liga 1: Kans Persib Bandung Samai Rekor Back to Back Juara Bali United
-
Kepingan Mosaik Keadilan Reproduksi bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual
-
Tanpa Tyronne Del Pino saat Jamu Bali United, Persib Bakal Sulit Cetak Gol?
-
Menata Ulang Kebijakan Aborsi Aman Bagi Korban Kekerasan Seksual
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham