Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 09 Desember 2021 | 15:27 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

"Pengawasan kita akui ada kecolongan oleh karena itu masyarakat harus hati-hati," katanya.

Sebelumnya diberitakan, telah terjadi kasus kekerasan seksual terhadap belasan santriwati di bawah umur. Pelaku disebut-sebut sebagai pemilik dan pengurus sebuah pesantren di Bandung.

Berdasarkan laporan yang dihimpun pihak PSI, para santriwati yang menjadi korban rata-rata berusia belasan (13-16 tahun). Disebutkan, 8 di antaranya telah melahirkan bayi, bahkan satu anak ada yang telah melahirkan 2 bayi.

Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bandung Yoel Yosaphat mengatakan, pihaknya sudah mendatangi beberapa keluarga korban. Para korban, katanya, kebanyakan dari luar Kota Bandung. Beberapa korban yang berhasil ditemui berada dari Kabupaten Garut.

Baca Juga: Kunjungi Penyandang Disabilitas Korban Kekerasan Seksual, Mensos Risma Lakukan Ini

"Kita ketemu korban, saksi. Awalnya ada saksi curhat, akhirnya kita telusuri. Kebanyakan luar Kota Bandung korbannya. Yang bisa kami temui di Garut," ungkapnya.

Ia menjelaskan, kasus kini sudah bergulir di Pengadilan Negeri Bandung, memasuki sidang ketujuh pemeriksaan saksi.

"Sudah masuk pengadilan sidang ketujuh. Pemeriksaan saksi, korban belum. Kemungkinan korban ada yang tidak terdata. Bisa saja aslinya lebih dari 13 korban," tandasnya.

Kontributor: M Dikdik RA

Baca Juga: Hadiri Sidang di Pengadilan Agama Bandung, Rizky DA: Keputusan Cerai Kesepakatan Berdua

Load More