SuaraJabar.id - Sebutkan Syarat Menjadi Imam apa saja? Begini penjelasan mengenai syarat menjadi seorang Imam dalam sholat berjamaah.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi Imam saat melaksanakan sholat. Karena itu, tak sembarangan orang boleh menjadi Imam, namun harus memenuhi syarat tertentu agar sholat berjamaah dapat berjalan dengan baik dan sempurna ibadahnya.
Sholat merupakan rukun Islam kedua yang wajib dilaksanakan oleh setiap umat muslim. Sholat juga dapat dikerjakan secara sendiri atau berjamaah. Ketika melaksanakan shalat berjamaah, diwajibkan ada seorang Imam yang memimpin.
Seperti diketahui, shalat merupakan ibadah pertama yang diwajibkan Allah SWT. Perintah shalat diterima Rasulullah SAW tanpa melalui perantara dalam peristiwa Isra’ Mikraj. Shalat merupakan tiang agama dalam rukun Islam yang kedua setelah syahadat.
Lalu bagaimana syarat menjadi Imam? Syarat-syarat menjadi imam yang memimpin jalannya shalat berjamaah adalah sebagai berikut:
1. Beragam Islam
Syarat pertama dan wajib dipenuhi sebagai Imam yaitu harus beragama Islam. Imam Syafi’I dalam kitab al-Mughni al-Muhtaaj jilid I halaman 241 mengatakan,”Jika diketahui dengan jelas bahwa seorang Imam itu kafir atau dari jenis perempuan, maka wajib untuk mengulang shalatnya.”
2. Berakal Sehat
Syarat kedua, seorang Imam diwajibkan memiliki akal yang sehat. Karena tidak akan sah shalat yang dipimpin oleh orang linglung, mabuk maupun gila.
Baca Juga: Doa Sholat Hajat dan Bacaan Lengkap Agar Terkabul
3. Baligh
Baligh didefinisikan sebagai seseorang yang sudah dewasa. Seorang muslim yang sudah baligh berarti bertanggung jawab sepenuhnya untuk menjalankan perintah Allah. Sehingga, seorang anak kecil yang belum baligh tidak boleh menjadi Imam shalat. Mayoritas ulama mengatakan hal ini berlaku untuk shalat wajib maupun shalat sunah.
4. Laki-Laki
Yang dianjurkan sebagai Imam ketika shalat berjamaah adalah seorang laki-laki. Namun untuk shalat berjamaah yang semua jamaahnya adalah wanita, maka imamnya boleh perempuan.
5. Suci dari Hadats Kecil dan Besar.
Mayoritas ulama sepakat, tidak sah shalatnya Imam yang berhadas atau terkena najis. Namun jika seorang Imam tidak mengetahui bahwa dirinya berhadas hingga shalatnya selesai, maka shalatnya tidak batal.
Berita Terkait
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Saleh Husin, Jusuf Kalla, Nasaruddin Umar Sholat Jumat di Masjid BSD Bersama Ribuan Umat Muslim
-
Adzan Berkumandang di Depan Gedung DPR RI, Massa Aksi Demo Kompak Salat Berjamaah
-
9 Rekomendasi Parfum untuk Sholat: Bikin Badan Wangi, Ibadah Makin Khusyuk
-
Niat Sholat Rebo Wekasan Bulan Safar, Lengkap dengan Tata Cara dan Doa
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Kementerian Perumahan dan Bank Mandiri Sosialisasi KPP untuk Percepat Program 3 Juta Rumah
-
Awal Mula Kasus Dugaan Korupsi Perumda Tirtawening Bandung
-
Detik-detik Mencekam di Cianjur, Niat Melerai Justru Jadi Petaka
-
Kontroversi Makanan Bergizi Gratis: Tanggung Jawab Siapa Jika Ada Korban?
-
Kenapa Banyak Korban PHK di Jawa Barat? Ini Jawaban Dedi Mulyadi