“Islam didirikan dengan lima hal, yaitu persaksian tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, didirikannya sholat, dikeluarkannya zakat, dikerjakannya Haji di Baitullah (Ka’bah), dan dikerjakannya puasa di bulan Ramadhan.”(HR.Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Tamyiz
Menurut ajaran Islam, seseorang dapat dikatakan baligh apabila telah memahami serta mampu membedakan yang baik dan buruk, serta sudah mengalami mimpi basah atau keluarnya air mani bagi laki-lai dan menstruasi bagi perempuan.
Selain itu, harus berakal dan tidak gila. Golongan orang seperti ini tidak diwajibkan untuk menggantu puasa Ramadhan.
Suci dari Haid Dan Nifas
Syarat wajib puasa selainjutnya adalah suci dari haid dan nifas. Hal ini berlaku untuk perempuan. Apabila seorang perempuan tengah mengalami haid atau nifas, maka wajib hukumnya mengqadha (mengganti) puasanya pada hari lain di luar bulan puasa sebanyak yang ditinggalkan.
Mengetahui Waktu Awal Ramadhan
Mengetahui awal bulan Ramadhan. Caranya, dengan melihat hilal secara langsung atau dapat melalui siding isbat yang dilakukan oleh pemerintah. Namun, apabila tidak dapat dilihat maka bisa menentukan awal bulan Ramadhan dengan menghitung bulan Sya’ban.
Sehat
Baca Juga: Tagar 'Siskaeee Bukan Muslim' Sempat Trending di Twitter, Eks Rekan: Dia Rajin Ngaji
Seseorang yang dalam keadaan sehat, sehingga mampu dan kuat menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, wajib hukumnya berpuasa. Apabila tidak melaksanakannya, wajib hukumnya mengganti puasa pada hari lain di luar bulan Ramadhan atau dengan membayar fidyah.
Fidyah ini berlaku untuk orang sakit yang ditetapkan sulit untuk sembuh lagi, orang tua atau lemah yang sudah tidak kuat lagi berpuasa, dan perempuan hamil dan menyusui apabila ketika puasa mengkhawatirka anak yang dikandung atau disusuinya.
Itulah tadi ulasan tentan bacaan niat dan syarat sah puasa Ramadhan yang penting untuk dipahami.
Kontributor : Raditya Hermansyah
Berita Terkait
-
Ulasan Film Operasi Pesta Copet: Aksi Komedi Heist Berlatar Festival Musik!
-
KAMMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset
-
Ada Ancaman Sandera Anggota DPR, Mahasiswa Tolak Rencana Demo AMPB 27 Agustus
-
Inovasi Produk Lokal Mengangkat Nilai Tradisi di Momen 17 Agustus
-
Ulasan Salat in Secret: Kisah Keberanian Anak Muslim yang Menginspirasi
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Cegah Karhutla, Dedi Mulyadi Setop Pendakian Gunung di Jabar Selama Musim Kemarau
-
Cari Rumah Bisa Cicil hingga 40 Tahun, Danantara Housing Expo 2026 Tawarkan 120 Ribu Hunian
-
Karhutla Jabar Tembus 138 Kejadian, Sumedang Terbanyak dan Sukabumi Terluas
-
Respons Keluhan Warga, KDM Minta Trotoar Tinggi di Gasibu Diberi Undakan
-
Misteri Mayat Perempuan Terbungkus Kardus di Bandung, Polisi Telusuri Titik Awal Kejadian