SuaraJabar.id - Apakah ada Syarat wajib Haji? Haji merupakan bagian rukun Islam, yaitu yang kelima. Haji diwajibkan atas muslim yang sudah mampu secara finansial.
Bagi umat muslim, haji merupakan sebuah impian dan mereka sebisa mungkin mengusahakan agar bisa berkunjung ke Tanah Suci Mekah. Sebagai muslim yang taat tentunya ingin mengerjakan semua lima rukun Islam, syahadat, shalat, zakat, puasa dan pergi haji.
Untuk diketahui, haji dan umrah sangatlah berbeda. Haji dilakukan pada musim haji atau pada bulan Dzulhijjah serta terdapat rukun wukuf di Arafah. Haji wajib dilakukan sekali dalam seumur hidup, serta dilakukan di musim haji saja, sedangkan umrah bisa dilakukan berkali-kali tanpa ada waktu khusus. Itulah yang membedakan haji dan umrah.
Namun, saat memutuskan untuk berangkat ibadah haji, alangkah lebih baiknya pastikan terlebih dahulu, bahwa diri Anda telah terproteksi asuransi syariah yang memberikan pertanggungan apabila terjadi resiko kesehatan selama beribadah haji.
Apa saja syarat wajib haji? Bagi muslim yang sudah memenuhi syarat seperti dibawah ini, dikategorikan telah memiliki kewajiban untuk berhaji.
1. Beragama Islam
Syarat wajib haji yang utama adalah beragama Islam. Pasalnya, hanya muslim yang boleh menginjakan kaki di Tanah Haram. Haji pun merupakan tuntutnan agama Islam saja, bukan menjadi rukun apalagi aturan agama lainnya.
2. Baligh
Orang yang wajib berhaji adalah orang yang sudah baligh atau belum dewasa, maka hajinya tetap dianggap sah, tetapi tidak memenuhi syarat wajib haji.
Baca Juga: Syarat Wajib Haji, Bedanya dengan Wajib Haji
3. Memiliki Akal Sehat
Orang yang hilang ingatan, gila atau tidak waras, tidak diwajibkan untuk berhaji. Hanya orang-orang yang memiliki akal sehat saja yang layak memenuhi syarat wajib haji.
4. Bukan Budak
Meskipun pada saat ini sudah tidak ada perbudakan, haji tetap tidak diwajibkan bagi budak atau hamba sahaya yang beragam Islam sekalipun.
5. Mampu Secara Fisik dan Finansial
Syarat wajib haji yang paling mendapat perhatian sebagai warga Indonesia adalah mampu secara fisik dan financial.
Berita Terkait
-
Arafah Rianti dan Halda Geser Tren Bridesmaid! Elegan dengan Baju Bodo di Pernikahan Feby Putri
-
Arafah Rianti Ngadu Laporan Ditolak, Deddy Corbuzier: Eh Polisi Depok!
-
Sebelum Polisi, Arafah Rianti Juga Pernah Bikin Sewot Tetangga Gara-Gara Parkir Mobil
-
Ini Beda Versi Polisi dan Arafah Rianti Soal Kasus Maling Motor di Rental PS, Siapa yang Bohong?
-
Sebar Data Medis Dara Arafah, Karyawan Vendor Asuransi Allianz Kena Sanksi Bebas Tugas
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Reformasi Polri Mendesak: 4 Poin Krusial dari Guru Besar UI Ini Wajib Dilaksanakan
-
Warga Tasikmalaya Bisa Tukar Uang Lama ke Baru, Ini Jadwal Oktober 2025 dan Lokasinya!
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat