SuaraJabar.id - Pesepakbola Alex Dos Santos Goncalves dilaporkan oleh klub yang pernah ia bela, Persikabo 1973 ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Manajemen Persikabo 1973 mengaku bakal menghormati proses hukum terkait laporan mereka atas dugaan pencemaran anma baik yang dilakukan Alex.
"Sebagai salah satu klub profesional di Tanah Air, kami selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Harry Joseph, selaku kuasa hukum Presiden klub Persikabo 1973 Bimo D.P Wirjasoekarta, dikutip dari Antara, Minggu (12/12/2021).
Soal gugatan gaji, klub sudah mengajukan banding kepada DRC FIFA. Sedangkan terkait pelaporan pencemaran nama baik yang dilakukan Alex, klub masih menunggu proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
"Semua pihak punya hak untuk menyampaikan argumentasi. Kami mempercayakan sepenuhnya pada proses hukum yang sedang berjalan," ujar Harry.
Harry mengungkapkan proses hukum dari laporan Persikabo ke pihak kepolisian masih dalam penyidikan.
Pemain asal Brazil itu dinilai telah mencemarkan nama baik klub Persikabo 1973 dengan pernyataannya yang tidak sesuai dengan fakta, yang diunggah melalui akun media sosialnya.
"Apa yang dilakukan Alex Dos Santos telah mencermarkan nama baik Persikabo 1973 sebagai klub sepak bola profesional di Tanah Air. Tentu ini secara tidak langsung juga mempermalukan sepak bola Indonesia," katanya.
"Nama baik Pak Bimo pun secara tidak langsung ikut tercemar. Karena itu, klub melaporkan dia ke polisi untuk menjaga marwah klub professional di Tanah Air," tambah Harry.
Baca Juga: Berstandar FIFA, Begini Penampakan Cahaya di Jakarta International Stadium
Harry menegaskan manajemen Persikabo 1973 telah memenuhi semua kewajiban bagi pemain sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam surat keputusan Federasi Sepak bola Indonesia (PSSI) di masa pandemi COVID-19 pada tahun 2020.
Dengan demikian, kata dia, apa yang disampaikan Alex lewat akun pribadi media sosialnya tidak benar dan tidak sesuai fakta, sebab manajemen tetap memberikan fasilitas rumah, mobil dan fasilitas kesehatan apabila mana dia sakit atau cedera.
Soal gaji, Harry menyebutkan pemotongan 25 persen dari bulan berjalan karena pandemi COVID-19 pada 2020 dan hal itu sudah sesuai SKEP PSSI.
Bahkan di awal kontrak, kata dia, Alex juga sudah menerima uang muka dan juga dua bulan pertama menerima 100 persen.
Pada September 2020, khusus untuk Alex, klub memberikan sebesar 40 persen untuk bulan September. Jadi, tidak ada yang tidak diakomodasi terkait keinginan pemain.
"Soal sekolah anak, yang dia keluhkan, itu bukan tanggungan klub, karena di kontrak memang tidak dicantumkan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Gagal Dapat Lawan di FIFA Matchday November 2026, Sosok Patrick Kluivert Mencuat
-
Timnas Indonesia Tak Bertanding di FIFA Matchday November, John Herdman Panggil Wajah Baru Ikut TC
-
Tak Dapat Lawan di FIFA Matchday November, John Herdman Siapkan Agenda Khusus untuk Timnas Indonesia
-
Pemain Takut, Rizky Ridho Ungkap Alasan Timnas Indonesia Batal Away ke Yordania
-
Kans Eks Ketum PSSI-nya Jepang Gantikan Gianni Infantino sebagai Presiden FIFA
Terpopuler
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
- 11 HP Murah untuk Ojol, Baterai Awet dan Layar Terang agar Tetap Nyaman di Jalan
- Persija dan PSM Masuk Daftar 24 Klub Penunggak Gaji Pemain Versi Data Terbaru APPI
- 7 Sepatu Slip On Lokal yang Empuk dan Anti Pegal untuk Kerja Komuter, Mulai Rp100 Ribuan
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Bobotoh Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Tegal, Persib Siapkan Penghormatan dengan Pita Hitam
-
Diduga Hendak Tawuran, 12 Pemuda di Garut Diamankan Polisi, Enam Senjata Tajam Disita
-
Polresta Karawang Siagakan 390 Personel Amankan Pilkades Digital di 67 Desa
-
Motif Pembunuhan Wanita di Kos Cigugur Tengah, Pelaku Sakit Hati Diusir
-
Pemkab Bogor Ambil Alih Pengelolaan Masjid At-Ta'awun di Puncak