"Allahuma lakal hamdu Anta nuurussamaawaati wal ardli wa man fiihinna. Walakal hamdu Anta qayyimussamaawaati wal ardli wa man fihinna. Walakal hamdu Anta rabbussamaawaati wal ardli wa man fiihinna. Walakal hamdu Anta mulkussamaawaati wal ardli wa man fiihinna. Walakal hamdu Anta malikussamaawaati wal ardli. Walakal hamdu, Antal haqqu wa wa'dukal haqqu, wa qaulukal haqqu, wa liqaa ukal haqqu. Waljannatu haqqun wannaru haqqun. Wannabiyyuuna haqqun, wa Muhammadun haqqun, wassaa 'atu aqqun. Allahuma laka aslamtu. Wa 'alaika tawakkaltu, wabika aamantu, wa ilaika aanabtu, wabia khaashamtu. wa ilaika haakamtu. Faghfirlii maa qaddamu wa maa akhkhartu wa maa asrartu wa maa a'lantu antal muqaddimu wa antal mu akhkhiru, laa ilaa ha illaa anta ilaihi laa ilaaha illa anta."
Artinya:
"Ya Allah, bagi-Mu segala puji, Engkau cahaya langit dan bumi serta seisinya, bagi-mu segala puji, Engkau yang mengurusi langit dan bumi serta seisinya, bagi-Mu sehala puny, Engkau Tuha yang menguasai langit dan bumi serta seisinya, bagi-Mu segala puji dan bagi-Mu kerajaan langit dan bumi serta seisi-Nya, bagi-Mu segala puji, Engkau benar, janji-Mu benar, firman-Mu benar, bertemu dengan-Mu benar, surga adalah benar, neraka adalah benar (ada), (terutusnya) para nabi adalah benar, (terutusnya) Muhammad adalah benar (daru-Mu), peristiwa hari kiamat adalah benar. Ya Allah, kepada-Mu aku pasrah, kepada-Mu aku bertawakkal, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku kembali, dengan pertolongan-Mu aku berdebat (dengan orang-orang kafir), kepada-Mu (dan dengan ajaran-Mu) aku menjatuhkan hukum. Oleh karena itu, ampunilah dosaku yang telah lalu dan yang akan datang. Engkaulah yang mendahulukan dan mengakhirkan, tiada Tuhan yang haq disembah kecuali Engkau, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang haq disembah kecuali Engkau."
Menunaikan ibadah dengan memperhatikan syarat Salat Tahajud tentu akan membuat Allah ridha. Kita bisa menjadikan Salat Malam sebagai sarana mendekatkan diri pada Sang Pencipta serta perbaikan diri di masa depan.
Baca Juga: Ketahui Syarat Wakaf Sesuai Syariat Islam dan Undang-undang di Indonesia
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
Instruksi Gubernur Aceh: Warga Kini Wajib Salat Berjamaah, Bagaimana Reaksi Mereka?
-
Mengapa Rezeki Bisa Seret? Ini Penyebabnya dalam Islam
-
Bolehkah Menikah dengan Sepupu? Ini Hukumnya dalam Islam
-
Menikah dengan Sepupu, Halal atau Haram dalam Islam? Ini Penjelasannya
-
Cek Fakta: Kim Jong Un Masuk Islam Setelah Berkunjung ke Indonesia
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?