SuaraJabar.id - Warga Jawa Barat (Jabar) diminta agar tak segan melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan. Laporan itu bisa disampaikan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana atau DP3AKB Jabar.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP3AKB Jabar, Anjar Yusdinar menyampaikan, pihaknya membuka kanal pelaporan melalui telepon, surel, media sosial, maupun layanan langsung.
Adapun, hotline UPTD PPA yang bisa dihubungi masyarakat berada di nomor 085-2222-0677-7, instagram @uptdppajabar, surel ke uptdppa.dp3akb.jabar@gmail.com atau datang langsung ke Jalan LLRE Martadinata No. 2 Kota Bandung.
Anjar menjamin, pihaknya sangat terbuka menerima laporan untuk selanjutnya menangani korban terutama pemulihan psikis sehingga dapat kembali menjalankan aktivitasnya dengan normal di tengah masyarakat.
Baca Juga: Bukan Jago Kandang, Anak Transmigran Asal Jabar Sukses Jadi Direktur hingga Legislator
"DP3AKB dan UPTD PPA Prov Jawa Barat bersama dengan LPSK RI dan Polda Jabar dalam hal ini berkomitmen untuk senantiasa melaksanakan penanganan kasus dengan mengedepankan asas perlindungan anak," jelasnya, Senin (13/12/2021).
Saat ini, katanya, DP3AKB Jabar juga telah malakukan perlindungan dan pendampingan terhadap belasan anak yang menjadi korban pemerkosaan oleh guru sekaligus pengurus pesantren di Kota Bandung sejak Mei 2021 lalu.
Upaya perlindungan yang diberikan, katanya, berupa pendampingan psikologis, pendampingan hukum, upaya pemenuhan hak-hak pendidikan, reunifikasi kepada keluarga hingga upaya pelaksanaan reintegrasi sosial.
"Mari sama-sama kita perjuangkan dan doakan pemenuhan hak-hak mereka (korban) baik secara hukum, psikologis, sosial dan pendidikannya," ungkapnya.
Pendampingan sangat penting bagi anak korban kekerasan seksual. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Psikiater Rumah Sakit Limijati Bandung, Teddy Hidayat.
Baca Juga: Masih Diselimuti Duka, Yana Mulyana Pastikan Wujudkan Janji Politik Mang Oded
Seorang anak yang menjadi korban kekerasan seksual akan mengalami dampak fisik, psikis, sosial yang bekepanjangan. Teddy melanjutkan, beberapa kemungkinan yang dapat terjadi akibat kekerasan seksual yaitu kesulitan mempercayai orang lain.
Berita Terkait
-
Misi Juara Lagi: Skenario Persib Bandung Back to Back Liga 1
-
Bali United Kalah Tipis di Bandung, Stefano Cugurra Umumkan Perpisahan
-
Kang Dedi Mulyadi Ngomel Lihat Jemuran CD di Pinggir Jalan, Ya Allah Enggak Kira-kira
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura