4. Pilih Data Peserta.
5. Kemudian akan muncul Data Peserta, lalu pilih Nama Peserta yang akan dinonaktifkan.
6. Jika sudah klik Nonaktifkan Peserta.
2. Layanan Pandawa
Selain itu peserta bisa menggunakan layanan Pandawa atau Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp. Caranya cukup menghubungi nomer whatsapp pada jam kerja 08.00-15.00 lalu pilih opsi penonaktifkan peserta. Pastikan kebenaran nomer whatsapp cabang BPJS yang akan digunakan.
Berhenti dalam kepesertaan BPJS akan mendapatkan sejumlah konsekuensi diantaranya hukum dan finansial. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 86 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial. Sanksi administratif berupa pembatasan akses membuat SIM, IMB, Paspor, hingga STNK.
Selain itu konsekuensi finansial berupa menanggung sendiri biaya pengobatan ketika sakit. Demikian ulasan 2 cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online.
Kontributor : Cahya Hanifah
Baca Juga: CHIKA, Cara Cepat Cek Informasi Status Kepesertaan JKN-KIS
Berita Terkait
-
Universitas Sriwijaya Menghadirkan Taman Budaya Gotong Royong JKN
-
Suahasil Tambah Anggaran BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun, Cair Oktober 2026
-
BPJS Kesehatan Dirombak: Rumah Sakit Dilarang Beda-bedakan Pasien Umum dan BPJS!
-
PHK Tembus 53.490 Orang hingga Agustus 2026, Airlangga: Lapangan Kerja Masih Lebih Besar
-
53.490 Orang Kena PHK Sepanjang 2026, Terbanyak di Jawa Barat
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Pencurian Kabel Traffic Light di Jalan Cipaganti, Pria di Bandung Diringkus Polisi
-
PERADI Profesional Gandeng UI, Dorong PKPA Tak Sekadar Formalitas Calon Advokat
-
Polres Cimahi Musnahkan 150 Kilogram Tembakau Sintetis Hasil Penggerebekan di Batujajar
-
Nasib Apes Casriah Warga Sukabumi: Utangi Teman Miliaran Rupiah, Jaminan Sertifikat Malah Disita BNN
-
DPRD Jabar Dorong Satgas Terpadu Karhutla, Respons Daerah Diminta Tak Menunggu Api Membesar