SuaraJabar.id - BPJS Kesehatan wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Hal tersebut diatur dalam UU No.40 tahun 2004 tentang Jaminan Sosial dan UU No. 21 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Berikut cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online.
Peserta bisa menonaktifkan BPJS namun tidak dilakukan secara sembarangan. Perlu alasan yang jelas seperti peserta meninggal dunia, resign atau keluar dari suatu tempat pekerjaan, dan mengalami pemberhentian hubungan kerja (PHK).
Upaya nonaktifkan BPJS bisa dilakukan lewat offline dan online. Sekarang poses dipermudah dengan menggunakan cara online. Lantas bagaimana cara menonaktifkan BPJS secara online?. Berikut akan diulas 2 cara online nonaktifkan BPJS.
Sebelum menggunakan cara online untuk menonaktifkan BPJS. Sebaiknya kumpulkan persyaratan terlebih dahulu. Berikut syarat yang diperlukan.
1. Fotocopy KK (Kartu Keluarga).
2. Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk).
3. Fotocopy KTP (khusus untuk keluarga peserta yang meninggal).
4. Kartu BPJS yang bersangkutan.
5. Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit, Kelurahan/Desa.
Baca Juga: CHIKA, Cara Cepat Cek Informasi Status Kepesertaan JKN-KIS
Selanjutnya cara mengurus BPJS secara online.
1. Aplikasi E-Dabu
Cara ini efisien, terutama untuk perusahaan yang ingin menonaktifkan BPJS. E-Dabu atau Elektronik Badan Usaha merupakan Aplikasi ini dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Berikut panduan cara menggunakan E-Dabu.
1. Buka aplikasi E-Dabu di https://edabu.bpjs-kesehatan.go.id/Edabu/Home/Login
2. Login dengan email dan masukan kata sandi yang dibuat.
3. Pilih Mutasi Peserta.
Berita Terkait
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
5 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Terbaru 2026 secara Online
-
Bos Volkswagen Akui Industri Otomotif China Lebih Unggul dan Terencana di Tengah Gelombang PHK
-
200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang
-
Penjualan Turun, IKEA Pangkas 800 Karyawan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Fakta dan Korban Jembatan Putus di Sukabumi, Warga Hendak Ikut PAW Kades Jadi Korban
-
Jangan Terpancing Medsos! Ini Penjelasan Resmi Pemerintah Soal Skema Makan Bergizi Gratis
-
7 Fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono: Dari Dokumen Elektronik Hingga Temuan Uang di Ruang Pribadi
-
KPK Obok-obok Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Indramayu
-
Cerita Dedi Kusnandar 'Todong' Jersey Legenda AS Roma: Awalnya Ragu, Ternyata Totti Begitu Ramah