SuaraJabar.id - Tempat wisata di Kabupaten Pangandaran, termasuk kawasan wisata Pantai Pangandaran bakal beroperasi pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Namun, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan wisatawan jika ingin berlibur ke Pangandaran di masa libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Pemerintah setempat bakal memperketat protokol kesehatan agi pengunjung wisata Pangandaran dengan menerapkan cek poin di setiap pintu masuk lokasi wisata.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pihaknya telah menggelar rakor bersama Kapolres, Dandim 0613, Kejari, PHRI dan jajaran SKPD untuk mempersiapkan hal itu.
Nantinya, kata Jeje, wisatawan yang hendak masuk ke lokasi wisata akan dicek kesehatannya, seperti suhu tubuh, bukti telah vaksin dan pemakaian masker.
“Semua pintu nanti ada petugas kesehatan yang akan mengecek wisatawan. Jika ada yang belum vaksin, kita sediakan secara gratis,” ujarnya dikutip dari HR Online-jejaring Suara.com, Selasa (14/12/2021).
Meskipun pihaknya tidak melakukan penyekatan, namun pihaknya meminta agar wisatawan mengikuti aturan pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Jangan sampai ada klaster baru. Makanya kita siapkan sejak saat ini,” pungkasnya.
Ketua PHRI Pangandaran Agus Savana menyambut baik kebijakan untuk memperketat penerapan prokes bagi wisatawan. Pihaknya juga bakal memastikan seluruh anggota PHRI yang merupakan pelaku usaha wisata mematuhi aturan pemerintah.
Baca Juga: Hukum Ucapkan Selamat Natal, Quraish Shihab: Itu Ada di Dalam Alquran
“Kita yakin nanti akan ada peningkatan kunjungan, meski hingga saat ini belum terlalu signifikan. Makanya jangan sampai kendor dalam penerapan prokesnya,” kata Agus.
Berita Terkait
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
10 Ide Tukar Kado Natal Rp10 Ribu, Lebih Berkesan dari Hadiah Mahal
-
Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 untuk Karyawan Swasta, Mulai Tanggal Berapa?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027