SuaraJabar.id - Perkara kasus dugaan tindakan pidana pencurian mobil milik keluarga atlet bulu tangkis Anthony Sinisuka Ginting berakhir dengan damai. Tepatnya melalui penyelesaian restorative justice atau keadilan restoratif.
Sebelumnya, mobil milik atlet asal Kota Cimahi jenis Hyundai Getz dengan nomor polisi D 1713 SGR dikabarkan hilang.
Setelah dilakukan penyelidikan, mobil tersebut akhirnya ditemukan Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi di daerah Cianjur, Jawa Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, perkara yang berakhir dengan perdamaian itu sudah tertuang jelas dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Restorative Justice.
"Berdasarkan keinginan dan inisiatif dari keluarga korban perkara ini diselesaikan dengan perdamaian sesuai dengan Perpol tentang Restorative Justice," kata Yohannes saat ditemui di Mapolres Cimahi pada Kamis (16/12/2021).
Ditegaskan Yohannes, keputusan tersebut sudah disepakati kedua belah pihak.
"Sehingga perkara ini diberhentikan karena ada kesepakatan antara kedua belah pihak dengan berbagai pertimbangan," tegasnya.
Terpisah, ayahanda Anthony Sinisuka Ginting, Edison Ginting membenarkan hal tersebut. Ia sudah mencabut laporan dan menempuh jalur damai terkait pencurian kendaraan bersejarah miliknya itu.
"Saya bersikeras untuk mencabut karena saya berfikir ini maling kecil pasti punya kepentingan yang sangat mendesak sehingga dia melakukan itu," kata Edison.
Baca Juga: Kerja Sama PLN dan Hyundai: Pilot Project Perbanyak Penggunaan Kendaraan Listrik
Mobil itu kini sudah dikembalikan pihak kepolisian kepada keluarga Anthony. Penyerahan mobil berlangsung pada Rabu (15/12/2021) malam.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- 32 Tahun Bungkam, Mantan Suami Ancam Bongkar 'Kartu AS' Yuni Shara Usai Dituduh KDRT
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
Pilihan
Terkini
-
5 Fakta Keren di Balik Proyek Tol Probowangi Rp4 Triliun yang Siap Hubungkan Ujung Timur Jawa
-
Babak Baru Korupsi Rp222 Miliar Bank BJB: KPK Panggil Bos Agensi Iklan, Kasus Semakin Terkuak
-
Siap-siap! 25 Ribu Unit Rumah Subsidi Akan Diluncurkan Tahun Ini
-
5 Fakta Mengejutkan Jalan 'Perawan' di Bogor yang Baru Dibangun Setelah 79 Tahun Merdeka
-
Tsunami dari Gempa M 8,7 Rusia Menuju Indonesia? Perintah Tegas BNPB untuk 5 Provinsi Ini