SuaraJabar.id - Perkara kasus dugaan tindakan pidana pencurian mobil milik keluarga atlet bulu tangkis Anthony Sinisuka Ginting berakhir dengan damai. Tepatnya melalui penyelesaian restorative justice atau keadilan restoratif.
Sebelumnya, mobil milik atlet asal Kota Cimahi jenis Hyundai Getz dengan nomor polisi D 1713 SGR dikabarkan hilang.
Setelah dilakukan penyelidikan, mobil tersebut akhirnya ditemukan Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi di daerah Cianjur, Jawa Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, perkara yang berakhir dengan perdamaian itu sudah tertuang jelas dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Restorative Justice.
"Berdasarkan keinginan dan inisiatif dari keluarga korban perkara ini diselesaikan dengan perdamaian sesuai dengan Perpol tentang Restorative Justice," kata Yohannes saat ditemui di Mapolres Cimahi pada Kamis (16/12/2021).
Ditegaskan Yohannes, keputusan tersebut sudah disepakati kedua belah pihak.
"Sehingga perkara ini diberhentikan karena ada kesepakatan antara kedua belah pihak dengan berbagai pertimbangan," tegasnya.
Terpisah, ayahanda Anthony Sinisuka Ginting, Edison Ginting membenarkan hal tersebut. Ia sudah mencabut laporan dan menempuh jalur damai terkait pencurian kendaraan bersejarah miliknya itu.
"Saya bersikeras untuk mencabut karena saya berfikir ini maling kecil pasti punya kepentingan yang sangat mendesak sehingga dia melakukan itu," kata Edison.
Baca Juga: Kerja Sama PLN dan Hyundai: Pilot Project Perbanyak Penggunaan Kendaraan Listrik
Mobil itu kini sudah dikembalikan pihak kepolisian kepada keluarga Anthony. Penyerahan mobil berlangsung pada Rabu (15/12/2021) malam.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
PSEL Bogor: Solusi Energi Bersih vs Kekhawatiran Warga Kayumanis
-
BRI Peduli Siapkan PMI Cirebon Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Usai Berkiprah di Luar Negeri
-
Dedi Mulyadi: Buron Taufik Hidayat Datangi Gedung Pakuan Jam 4 Pagi Pakai Helm dan Masker
-
Jawab Misterius Soal Mariano Peralta, Bos Persib: Rahasia, Saya No Comment
-
BRI Apresiasi Kebijakan Dana SAL, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Sektor Riil