Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 20 Desember 2021 | 17:15 WIB
ILUSTRASI - Subdit Cyber Crime Reskrimsus Polda Metro Jaya merilis hasil tindak kejahatan kasus judi online di Jakarta.

Selain itu, Adriana menambahkan, pihaknya menuntut kepolisian membongkar bisnis judi tersebut sampai ke akar-akarnya.

“Agar publik tahu siapa yang mengoperasikannya dan siapa yang mendanai judi haram tersebut,” pungkasnya.

Load More