Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 21 Desember 2021 | 06:30 WIB
Aksi unjuk rasa yang dilakukan ormas gabungan di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jabar menuntut revisi Perda Kabupaten Sukabumi tentang CSR beberapa waktu lalu. Akibat aksi tersebut menimbulkan kerumunan dan melanggar aturan protokol kesehatan, sejumlah perwakilan Palabuhanratu pada Senin, (20/12) melaporkannya kepada Polres Sukabumi. [Antara]

Sementara hingga berita ini dikirim ke redaksi belum ada statemen resmi dari pimpinan Polres Sukabumi maupun jajaran Satuan Reskrim.

Load More