SuaraJabar.id - Markas Polres Sukabumi didatangi massa yang merupakan perwakilan masyarakat Palabuhanratu, Senin (20/12/2021).
Massa perwakilan masyarakan palabuhanratu tersebut menggeruduk Mapolres Sukabumi untuk melaporkan oknum pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah melanggar protokol kesehaan (prokes) dan menebar ancaman kepada warga.
"Kami melaporkan oknum pimpinan salah satu ormas di Kabupaten Sukabumi berinisial H A karena telah melanggar aturan protokol kesehatan seperti memicu kerumunan saat melakukan aksi unjuk rasa gabungan berbagai ormas pada Kamis, (9/12) di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi," kata salah seorang perwakilan masyarakat Palabuhanratu Berli Lesmana dikutip dari Antara, Senin (20/12/2021).
Menurut Berli, tidak hanya melanggar aturan protokol kesehatan yang bersangkutan pun telah menebar ancaman kepada sejumlah warga Palabuhanratu serta netizen, kemudian menyebar ujaran kebencian serta provokatif melalui aplikasi grup WhatsApp.
Baca Juga: Buka Munas FKPPI ke-10, Mahfud MD Singgung Pernyataan Jokowi Soal Ormas Pembuat Gaduh
Selain itu, pelaporan yang dilakukan pihaknya tersebut juga untuk mencegah terjadinya gesekan antarormas akibat ulah provokatif yang dilakukan oleh oknum pimpinan ormas itu.
Apalagi dalam statemennya, H A tidak hanya sebatas melakukan ancaman kepada sejumlah warga dan netizen, tetapi juga akan melakukan hukum rimba kepada sejumlah warga dan netizen.
Dengan sikap arogansi tersebut, masyarakat Palabuhanratu pun bereaksi sehingga pihaknya melakukan antisipasi sejak dini dengan cara melaporkan H A kepada pihak Polres Sukabumi, karena jika masalah ini berlarut-larut khawatir akan terjadi bentrokan antarormas maupun masyarkakat.
"Sikap arogansi yang ditunjukkan H A serta melakukan pengancaman telah memicu kekesalan dan kemarahan sejumlah warga, sehingga agar ke depannya tidak terjadi hal yang diinginkan maka kami membuat laporan polisi," tambahnya.
Berli mengatakan pihaknya menyerahkan penanganan laporan ini kepada pihak Polres Sukabumi dan untuk pelaporannya terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan H A dengan membuat kerumunan di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi saat aksi unjuk rasa lalu mengacu kepada Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, Wabah Penyakit Menular.
Baca Juga: Gubsu Edy Rahmayadi: Omicron itu Varian Tercanggih, Masyarakat Diimbau Tetap Patuhi Prokes
Ia pun mengimbau agar warga tidak terprovokasi oleh H A, namun harus tetap waspada. serta pihaknya pun telah menyiapkan segala sesuatunya.
Berita Terkait
-
Innalillahi... Titiek Puspa Meninggal: Ucapan Duka Banjiri Media Sosial
-
Lisa Mariana Dulu Vs Sekarang: Perubahan Drastis Model yang Ngaku Jadi Simpanan Ridwan Kamil
-
Beredar Hoaks Abu Janda Jadi Komisaris, Jejak Digital Dukung Israel Jadi Sorotan
-
SBY Beri Nasihat Sebelum Tarif Trump Bikin IHSG Anjlok, Netizen Tunggu Petuah Jokowi
-
Benarkah Muhammadiyah Pelopor Modernisasi Halal Bihalal di Indonesia? Ini Faktanya
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura