SuaraJabar.id - Berikut ini informasi mengenai cek pajak kendaraan online Banten. Bagi warga Banten yang ingin membayar pajak motor atau mobil, kini sudah tersedia layanan online. Baik itu hanya mengecek besaran pajak maupun langsung membayarnya.
Setiap pemilik kendaraan bermotor tak hanya memiliki kewajiban untuk merawatnya. Setiap tahun para pemilik motor atau mobil juga wajib membayar pajak.
Biayanya terdiri dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Tarif PKB dihitung 1,5 persen dari nilai jual kendaraan.
Sementara SWDKLLJ ditentukan berdasarkan peraturan untuk jaminan perlindungan bagi semua pengguna kendaraan bermotor.
Detail pajak yang dibayar setiap tahun sejatinya sudah tertera di STNK. Namun, jika sedang tak memegang STNK, cek pajak bisa dilakukan secara online.
Ini sudah berlaku secara nasional, termasuk dalam hal ini Provinsi Banten. Setiap provinsi telah melakukan pengembangan terkait pelayanan online, termasuk dalam hal ini pajak kendaraan bermotor.
Banten termasuk yang sudah melakukan pengembangan. Terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan untuk cek pajak kendaraan online Banten.
Berikut ini ulasannya.
1. Aplikasi Samsat Ceria
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 21 Desember 2021 Pandeglang-Lebak Banten
Bapenda Provinsi Banten membuat aplikasi Samsat Ceria yang bisa diunduh di Google Play Store. Aplikasi ini sebagai pengganti aplikasi Samsat Banten Hebat (Sambat) yang dulu sempat dioperasikan.
Aplikasi Samsat Ceria memiliki kolom info PKB, yang bisa digunakan untuk cek pajak kendaraan bermotor.
Aplikasi ini juga bisa digunakan untuk pembayaran pajak tahunan. Samsat Ceria yang baru dirilis 27 Agustus 2021 sudah diunduh lebih dari 5000 kali.
2. Website Info Pajak Banten
Selain aplikasi Samsat Ceria, Pemprov Banten turut menyediakan layanan dari website. Laman dengan alamat infopajakbanten.online bisa digunakan untuk cek pajak kendaraan bermotor online Banten, baik itu motor maupun mobil.
Cara untuk cek pajak kendaraan di website ini sangat mudah. Anda cukup mengisi data plat nomor pada kolom yang sudah tersedia dan klik Cari. Jika berhasil, akan muncul data nominal pajak hingga waktu jatuh tempo.
Tag
Berita Terkait
-
Sambil Rebahan di Rumah, Ini Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Jateng
-
3 Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Online Banten, Begini Langkahnya
-
4 Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng, Bisa Online ataupun Offline
-
Cara Cek Pajak Kendaraan Motor dan Mobil Terbaru Lewat Website, Apps Pajak Online dan SMS
-
Link Cek Pajak Kendaraan Jakarta di samsat-pkb2.jakarta.go.id
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Fakta dan Korban Jembatan Putus di Sukabumi, Warga Hendak Ikut PAW Kades Jadi Korban
-
Jangan Terpancing Medsos! Ini Penjelasan Resmi Pemerintah Soal Skema Makan Bergizi Gratis
-
7 Fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono: Dari Dokumen Elektronik Hingga Temuan Uang di Ruang Pribadi
-
KPK Obok-obok Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Indramayu
-
Cerita Dedi Kusnandar 'Todong' Jersey Legenda AS Roma: Awalnya Ragu, Ternyata Totti Begitu Ramah