Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 21 Desember 2021 | 20:28 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual- [Suara.com/Ema Rohimah]

SuaraJabar.id - Kapolsek Cililin AKP Deni Nurcahyadi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan perihal dugaan tindak pidana kekerasan seksualterhadap sejumlah anak panti asuhan.

Sebelumnya, sejumlah anak di bawah umur di sebuah panti asuhan yang berada di wilayah Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan pengurus panti.

"Betul kami sudah terima laporannya beberapa waktu lalu dan kami sudah tindaklanjuti dengan mengamankan pelaku," ungkap Deni saat dihubungi pada Selasa (21/12/2021).

Pihaknya bahkan sudah mengamankan pelaku yang berinisial D (41). Namun, pihak keluarga korban menyampaikan keinginan mencabut laporan terkait tindakan tersebut.

Baca Juga: Jangan Ditakuti, Ini Cara Tepat Orangtua Komunikasikan Vaksinasi Covid-19 Pada Anak

"Korban ini kemudian datang mencabut laporannya, dengan alasan bahwa ia sudah dinikahi seseorang dan pihak keluarga juga sudah menerima dan tidak ingin jadi aib. Sehingga kami tidak bisa memaksakan perkara tersebut untuk tetap dilanjutkan," jelas Deni.

Wakil Ketua KPAI KBB Prihatin Mulyati mengatakan, akibat perbuatan asusila yang diduga dilakukan pengasuh panti itu, beber Prihatin, korban mengalami trauma psikologis.

Bahkan pernah putus asa dengan berniat hendak bunuh diri.

Dirinya pun meminta masyarakat sekitar tetap bijak dalam menyikapi kejadian ini untuk menjaga psikologis korban, anak-anak penghuni panti dan keluarganya.

"Untuk kasusnya diserahkan pada penegak hukum, tapi kami menginginkan pelaku dihukum berat. KPAI bersama pemerintah daerah akan bekerja untuk memulihkan trauma korban," kata Prihatin.

Baca Juga: Anak dari Keluarga Berpenghasilan Rendah Lebih Mungkin Memiliki Alergi Makanan

Load More