SuaraJabar.id - Kapolsek Cililin AKP Deni Nurcahyadi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan perihal dugaan tindak pidana kekerasan seksualterhadap sejumlah anak panti asuhan.
Sebelumnya, sejumlah anak di bawah umur di sebuah panti asuhan yang berada di wilayah Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan pengurus panti.
"Betul kami sudah terima laporannya beberapa waktu lalu dan kami sudah tindaklanjuti dengan mengamankan pelaku," ungkap Deni saat dihubungi pada Selasa (21/12/2021).
Pihaknya bahkan sudah mengamankan pelaku yang berinisial D (41). Namun, pihak keluarga korban menyampaikan keinginan mencabut laporan terkait tindakan tersebut.
"Korban ini kemudian datang mencabut laporannya, dengan alasan bahwa ia sudah dinikahi seseorang dan pihak keluarga juga sudah menerima dan tidak ingin jadi aib. Sehingga kami tidak bisa memaksakan perkara tersebut untuk tetap dilanjutkan," jelas Deni.
Wakil Ketua KPAI KBB Prihatin Mulyati mengatakan, akibat perbuatan asusila yang diduga dilakukan pengasuh panti itu, beber Prihatin, korban mengalami trauma psikologis.
Bahkan pernah putus asa dengan berniat hendak bunuh diri.
Dirinya pun meminta masyarakat sekitar tetap bijak dalam menyikapi kejadian ini untuk menjaga psikologis korban, anak-anak penghuni panti dan keluarganya.
"Untuk kasusnya diserahkan pada penegak hukum, tapi kami menginginkan pelaku dihukum berat. KPAI bersama pemerintah daerah akan bekerja untuk memulihkan trauma korban," kata Prihatin.
Baca Juga: Jangan Ditakuti, Ini Cara Tepat Orangtua Komunikasikan Vaksinasi Covid-19 Pada Anak
Berita Terkait
-
Pergub Perdamaian Pertama di Indonesia: Kolaborasi Anak Muda dan Pemerintah Lampung
-
Aman untuk Kulit Sensitif! Ini 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik dan Gentle untuk Anak
-
Perluas Layanan ke Pasar Global, Pelita Air Akan Buka Rute Internasional Perdana
-
Andre Taulany Murka saat Erin Hadirkan Anak Sebagai Saksi Sidang Perceraian
-
5 Permainan Jadul Khas Sumatera Utara yang Bikin Nostalgia Anak 90-an
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ancaman di Balik Semangkuk Kenikmatan, 5 Bahaya Mie Instan dan Batas Aman Konsumsi per Minggu
-
5 Fakta Kunci Jelang Tes DNA Ridwan Kamil, Babak Penentuan Kasus Melawan Lisa Mariana
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'