SuaraJabar.id - Warga Sukabumi mendukung kebijakan Zero Over Dimension dan Over Load (Odol) pada 1 Januari 2023 yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kebijakan Zero Truk Odol 2023 ini sendiri sempat ditentang oleh sejumlah pengusaha. Mereka meminta pemerintah menunda kebijakan Zero Truk Odol hingga tahun 2025.
Permintaan sejumlah pengusaha menunda Zero Truk Odol 2023 ini mendapat reaksi keras dari Forum Warga Sukabumi (FWS).
Ketua FWS T Suherman Ahong mengatakan permintaan untuk menunda Zero Truk Odol adalah akal-akalan para pengusaha yang selama ini menikmati dari hasil dari kerusakan jalan.
Baca Juga: Area Pencarian Abdul Rohman di Sungai Cibubuay Diperluas hingga Radius 10 Kilometer
“Ya tidak elok kalau saja pemerintah kembali menuruti pengusaha, kebijakan Zero Odol tersebut sejak 2017 telah mengalami penundaan sebanyak lima kali. Hal ini mengingat kendaraan Odol menimbulkan berbagai dampak yang sangat besar dan merugikan. Salah satunya, penghematan anggaran rata-rata sebesar Rp 43,45 triliun per tahun dari dampak kerusakan jalan," tegas Ahong, Kamis (23/12/2021).
Menurutnya, dengan adanya Zero Odol 2023 setidaknya bisa memperhambat kerusakan jalan akibat Odol. Pasalnya, berdasarkan penelitian dilapangan hampir semua truk Odol ini melakukan aktifitasnya melebihi ketentuan muatan dari pemerintah.
“Seharusnya sudah sejak dulu Zero truk Odol ini diterapkan, di mana pemerintah bisa mengurangi kerugian akibat kerusakan jalan. Pemerintah harus tegas dan jangan mau dibohongi akal-akalan pengusaha yang jelas melanggar karena angkutan Truk Odol sudah tidak sesuai dengan kapasitasnya," terangnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, jangan sampai para pengusaha yang angkutannya melebihi tonase dibiarkan terus merusak jalan, pasalnya jalan tersebut bukan hanya milik para pengusaha tetapi milik masyarakat. Untuk itu dirinya mendesak kepada pemerintah agar tidak lagi adanya penundaan Zero Odol dengan alasan apapun.
“Jangan sampai uang kita (APBN red) habis terus menerus untuk memperbaiki jalan rusak, kalau bisa pemerintah mulai sosialisasi dan menindak truk Odol ini mulai awal tahun 2022, agar para pengusaha dan para pengendara tidak lagi melanggar," tegasnya.
Baca Juga: Mulai Besok, 6 Obyek Wisata di Sukabumi Wajibkan Pengunjung Vaksin Dosis Lengkap
Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin menilai bahwa Pelanggaran Odol sekalipun saat ini dikategorikan sebagai tindak pidana ringan, namun memiliki implikasi pelanggaran pidana berat yaitu ketika akibat pelanggaran Odol berdampak pada sulit dikendalikannya kendaraan sehingga menimbulkan kecelakan fatal yang dapat mencederai dan bahkan menghilangkan nyawa orang lain.
“Implikasi pelanggaran pidana berat atas pelanggaran Odol ini sudah sering terjadi, Contohnya saja Kecelakaan dump truck di Tol Cipularang 2 September 2019 yang memicu tabrakan beruntun yang melibatkan 21 kendaraan dengan 10 korban jiwa, kemudian kecelakan armada angkutan AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) di Subang 22 Juli 2017 yang menyebabkan 2 korban jiwa. Dan banyak lagi contoh kasusnya, ini menandakan bahwa kasus Truk Odol ini merupakan kasus serius tak boleh main-main," tegasnya.
Belum lagi, Kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan yang merupakan tindak pidana perusakan fasilitas umum. Kemudian Pencemaran udara akibat pelanggaran baku mutu emisi oleh kendaraan yang overload merupakan tindak pidana lingkungan hidup.
Dirinya kembali merinci berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan bahwa sebanyak 60,13% armada angkutan AMDK gallon wing-box dengan estimasi berat kendaraan yang dioperasikan pada jalan raya Sukabumi – Bogor, MST 8 ton, konfigurasi sumbu 1.22, JBI 21.000 kg; memiliki kelebihan beban hingga 12.048 Kg (123,95%) bahkan 39,87% sisanya memiliki kelebihan beban 13.080 Kg (134,57%); artinya semua armada angkutan AMDK jenis ini melakukan pelanggaran Odol.
“Kalau berdasarkan hitungan dan penelitian, setiap kali Trip para pengusaha ini untuk sekitar 8,7 Juta. Itu dari total kelebihan muatan, karena para pengusaha ini hanya membayar ongkos ke para pengemudi 6,5 Juta sementara angkutannya mencapai 21.768 kg yang seharusnya hanya 9.720 Kg. Ya sekitar 124 persen kelebihannya, jadi produsen menikmati ongkos yang ditarik dari masyarakat tetapi tidak digunakan," jelasnya.
Untuk itu, dirinya sangat menentang keras bilamana ada keinginan para pengusaha menunda Zero Odol sampai 2025. Dirinya bahkan sudah berkirim surat ke kementrian terkait soal hal tersebut. Jangan sampai alasan kemacetan dan pandemi dijadikan alasan untuk menundak Zero Odol.
“Kita jelas menentang, bahkan saya rekomendasikan ke Kemenhub segera dimulai razia Zero Odol sejak Januari tahun 2021. Saya juga mendorong Kemenhub segera Melakukan penegakkan hukum secara ketat dan efektif atas pelanggaran Odol yang dapat dimulai dari armada AMDK sebagai pelopor menuju Zero Odol. Hal ini mengigat bahwa AMDK di Indonesia dikontrol oleh 1 (satu) market leader yang menguasai 46,7 persen pasar nasional," terangnya.
Selain itu dirinya mendorong Menjadikan Zero Odol sebagai trigger pertumbuhan usaha sektor angkutan barang (termasuk moda transportasi rel dan laut) dan membangun iklim persaingan usaha yang sehat dengan tidak membiarkan market leader (dengan contoh AMDK yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan kepatuhan Zero Odol) terus menerus melakukan tindak kecurangan/manipulasi dalam memaksimalkan profit melalui pelanggaan Odol.
Berita Terkait
-
Libur Lebaran Berujung Petaka? Hindari Risiko Maut dengan Mobil Bak Terbuka
-
Nyalakan Sirine Darurat, Sopir Ambulans Bukan Bawa Pasien Tapi Warga yang Ingin Wisata ke Sukabumi
-
Kehadiran Isuzu Elf EV di Indonesia Hanya Tinggal Menunggu Waktu, Siap Tantang Fuso eCanter
-
Mobil Listrik dan Hybrid Sudah Diguyur Insentif, Kapan Giliran Truk Listrik?
-
7 Makanan Lebaran Khas Sukabumi yang Bikin Kangen saat Lebaran Tiba
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
Terkini
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal