Scroll untuk membaca artikel
Nur Afitria Cika Handayani
Kamis, 23 Desember 2021 | 17:02 WIB
Ilustrasi reksadana DBS. (Dok: Rupa-rupa)

Cara kerja Reksa Dana adalah dengan adanya manajer investasi.

Investasi akan dipecah menjadi beberapa instrumen atau perusahaan melalui verifikasi investasi. Hal ini menghindarkan investor dari kerugian.

Reksadana sendiri terbagi menjadi beberapa jenis, yakni:

1. Reksadana Saham

Baca Juga: 6 Rekomendasi Investasi untuk Karyawan dan Pemula, Modal Bisa Dibawah Rp100 Ribu

Adalah Reksadana dimana investasi yang dilakukan minimal 80 persen dari portofolio yang dikelola dalam efek bersifat ekuitas (saham) .

Pada umumnya efek saham memiliki potensi hasil lebih tinggi dengan pertumbuhan nilai paling besar.

Akan tetapi reksa saham juga memiliki resiko yang besar.

2. Reksadana Pasar Uang

Yakni melakukan investasi 80 persen pada efek pasar uang, berjangka kurang dari satu tahun seperti SBI dan Deposito.

Baca Juga: Reksadana, Memulai Investasi Sedari Dini

Reksadana Pasar Uang merupakan yang paling rendah akan tetapi memberikan return yang terbatas.

Load More