SuaraJabar.id - Hunian atau tempat tinggal hingga saat ini masih menjadi momok bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Harga tanah yang terus melambung serta biaya pembangunan yang tak kalah mahal membuat asa memiliki rumah pribadi seperti tinggal mimpi.
Namun pemerintah sekarang telah memberi solusi melalui Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Terbitnya PP Nomor 25 Tahun 2020 menjadi landasan penting bagi Badan Pengelola (BP) Tapera untuk beroperasi dengan tujuan menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang berkelanjutan guna pembiayaan perumahan layak huni dan terjangkau bagi peserta.
Dilansir tapera.go.id, Tapera memiliki visi yang berbunyi “Terwujudnya kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi Peserta MBR melalui pembiayaan dana murah berkelanjutan berlandaskan gotong-royong.”
Sistem tapera hampir sama seperti iuran asuransi BPJS. Namun BP Tapera adalah dana kolektif yang berfokus pada properti.
Peserta program harus mengeluarkan iuran yang nantinya akan dikelola BP Tapera. Berikut ini sejumlah manfaat kepesertaan BP Tapera bagi masyarakat.
1. Solusi Rumah dengan Biaya Terjangkau
Peserta Tapera utamanya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), akan diberi bantuan untuk membeli atau membangun rumah oleh Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Dana bantuan yang akan diberikan kepada peserta sekitar Rp30 juta. Hal ini tentu membantu kalangan yang sulit mengakses hunian pribadi.
2. Mendapat Bantuan Renovasi Rumah
Baca Juga: Cara Cek Saldo BP Tapera Terbaru, Jangan Sampai Salah Website
Warga yang sudah memiliki rumah juga bisa mendapatkan manfaat dari Tapera. Ya, mereka bisa mengakses bantuan renovasi hingga Rp15 juta per rumah.
Namun peserta Tapera hanya bisa memakai layanan ini sekali saja. Dengan demikian masyarakat perlu bijaksana dalam penggunaannya. Jangan sampai dana bantuan itu habis untuk keperluan konsumtif.
3. Bisa Bangun Rumah di Lahan Sendiri
Jika tidak mempunyai rumah tapi memiliki tanah, Anda bisa mengakses dana Tapera berupa pembangunan rumah di lahan sendiri.
4. Menghapus Kesenjangan Sosial
Program Tapera diharapkan mengangkat para MBR untuk dapat memiliki hunian sendiri yang layak. Sebab selama ini masyarakat bawah yang tidak memiliki tempat tinggal pribadi harus menyewa sehingga mereka dalam ketidakpastian kebutuhan papan.
Berita Terkait
-
Pensiunan PNS Dituntut Buka Usaha
-
Perdana Menteri Minta PNS Malaysia yang Terkena Dampak Banjir untuk Libur
-
Wali Kota Makassar Wajibkan PNS hingga Honorer Bawa Lansia Demi Genjot Vaksinasi
-
Catat! Ini Hukuman PNS dan Pegawai BUMN yang Nekat Cuti saat Nataru
-
Kapan PNS Pindah ke Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur?
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan
-
Pemkab Bogor Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Prima di Tengah Proses Hukum KPK
-
Usai Bappenda dan BKPSDM, Kini Giliran Disdik Bogor Digeledah KPK
-
Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas