SuaraJabar.id - Hunian atau tempat tinggal hingga saat ini masih menjadi momok bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Harga tanah yang terus melambung serta biaya pembangunan yang tak kalah mahal membuat asa memiliki rumah pribadi seperti tinggal mimpi.
Namun pemerintah sekarang telah memberi solusi melalui Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Terbitnya PP Nomor 25 Tahun 2020 menjadi landasan penting bagi Badan Pengelola (BP) Tapera untuk beroperasi dengan tujuan menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang berkelanjutan guna pembiayaan perumahan layak huni dan terjangkau bagi peserta.
Dilansir tapera.go.id, Tapera memiliki visi yang berbunyi “Terwujudnya kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi Peserta MBR melalui pembiayaan dana murah berkelanjutan berlandaskan gotong-royong.”
Sistem tapera hampir sama seperti iuran asuransi BPJS. Namun BP Tapera adalah dana kolektif yang berfokus pada properti.
Peserta program harus mengeluarkan iuran yang nantinya akan dikelola BP Tapera. Berikut ini sejumlah manfaat kepesertaan BP Tapera bagi masyarakat.
1. Solusi Rumah dengan Biaya Terjangkau
Peserta Tapera utamanya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), akan diberi bantuan untuk membeli atau membangun rumah oleh Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Dana bantuan yang akan diberikan kepada peserta sekitar Rp30 juta. Hal ini tentu membantu kalangan yang sulit mengakses hunian pribadi.
2. Mendapat Bantuan Renovasi Rumah
Baca Juga: Cara Cek Saldo BP Tapera Terbaru, Jangan Sampai Salah Website
Warga yang sudah memiliki rumah juga bisa mendapatkan manfaat dari Tapera. Ya, mereka bisa mengakses bantuan renovasi hingga Rp15 juta per rumah.
Namun peserta Tapera hanya bisa memakai layanan ini sekali saja. Dengan demikian masyarakat perlu bijaksana dalam penggunaannya. Jangan sampai dana bantuan itu habis untuk keperluan konsumtif.
3. Bisa Bangun Rumah di Lahan Sendiri
Jika tidak mempunyai rumah tapi memiliki tanah, Anda bisa mengakses dana Tapera berupa pembangunan rumah di lahan sendiri.
4. Menghapus Kesenjangan Sosial
Program Tapera diharapkan mengangkat para MBR untuk dapat memiliki hunian sendiri yang layak. Sebab selama ini masyarakat bawah yang tidak memiliki tempat tinggal pribadi harus menyewa sehingga mereka dalam ketidakpastian kebutuhan papan.
Berita Terkait
-
Pensiunan PNS Dituntut Buka Usaha
-
Perdana Menteri Minta PNS Malaysia yang Terkena Dampak Banjir untuk Libur
-
Wali Kota Makassar Wajibkan PNS hingga Honorer Bawa Lansia Demi Genjot Vaksinasi
-
Catat! Ini Hukuman PNS dan Pegawai BUMN yang Nekat Cuti saat Nataru
-
Kapan PNS Pindah ke Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah