Pemerintah mengeluarkan peraturan baru pekerja yang wajib ikut serta program Tapera antara lain:
- Calon PNS dan Pegawai PNS yang sudah resmi.
- Prajurit dan siswa Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Polisi Republik Indonesia (Polri)
- Pejabat negara
- Pekerja atau buruh BUMN (Badan Usaha Milik Negara), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dan BUMD (Badan Usaha Milik Desa)
- Buruh pabrik
- Warga negara asing yang memiliki visa kerja di Indonesia minimal 6 bulan dan telah membayar simpanan
- Warga negara Indonesia yang bekerja secara mandiri tidak bergantung kepada orang lain untuk mendapat penghasilan.
Syarat Mendaftar Program Tapera
Perusahaan atau pemberi kerja dapat mendaftarkan pekerjanya untuk ikut serta program Tapera kepada Badan Pengelola Tapera (BP Tapera). Sedangkan pekerja mandiri yang sudah memenusi syarat dapat mendaftar sendiri ke BP Tapera.
Untuk mendaftar sebagai peserta Tapera ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu:
Baca Juga: Cara Cek Saldo BP Tapera Terbaru, Jangan Sampai Salah Website
- Minimal usia 20 tahun
- Sudah menikah
- Telah menjadi peserta paling singkat 12 bulan atau satu tahun
- Penghasilan maksimum Rp8 Juta per bulan atau termasuk kategori MBR
- Belum punya rumah
- Bantuan dana Taperan digunakan untuk: Membeli, Membangun atau memperbaiki rumah
- Data yang dibutuhkan nama dan nomor identitas
- Mengisi formulir kepesertaan dengan lengkap dan benar
- Bisa memilih prinsip pengelolaan Tapera konvensional atau Syariah
- BP Tapera akan memberikan nomor identitas kepada peserta sebagai bukti keanggotaan, simpanan, pencatatan administrasi dan akses informasi Tapera.
Manfaat BP Tapera untuk PNS
BP Tapera pada tahun 2021 meluncurkan program khusus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk kebutuhan renovasi, pemilikan dan pembangunan rumah yang mudah dan murah. Setiap PNS dapat memanfaatkan program berikut:
- Renovasi Rumah (Kredit Renovasi Rumah/KRR)
Suku bunga mulai 5 persen, cicilan tetap sampai lunas, jangka waktu maksimal 5 tahun.
- Kepemilikan Rumah (Kredit Pemilikan Rumah/KPR)
Uang muka hingga 0 persen, suku bunga mulai 5 persen, cicilan tetap sampai lunas, jangka waktu maksimal 30 tahun.
- Pembangunan Rumah (Kredit Pembangunan Rumah/KBR)
Suku bunga mulai 5 persen, cicilan tetap sampai lunas, jangka waktu maksimal 15 tahun.
Baca Juga: Cara Cek Saldo BP Tapera untuk PNS, Sangat Mudah Dengan Internet
Demikian syarat hingga manfaat BP Tapera bagi kalangan PNS hingga MBR. Semoga artikel ini dapat menjadi panduan Anda untuk segera memiliki hunian sendiri yang layak.
Berita Terkait
-
KPK Akui Sita Sepeda Motor dari Rumah Ridwan Kamil dalam Kasus BJB
-
Lebaran Meninggalkan Sampah? Ini Cara Membersihkan dan Mengelolanya
-
Detik-Detik Terakhir Titiek Puspa: Ungkapan Pasrah dalam Bahasa Jawa Sebelum Wafat
-
Michelle Obama Tanggapi Isu Rumah Tangga: Tak Perlu Lagi Hidup Sesuai Ekspektasi
-
9 Kontroversi Rumah Literasi yang Penuh Kejanggalan: Dikecam Tak Transparan
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Jadwal Link Streaming Serie A Italia Pekan Ini 12-15 April 2025
Terkini
-
Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Laris Berkat BRI
-
Transformasi Digital: KB Bank Segera Beralih ke Sistem NGBS
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas