"Reposisi sekarang kan masih Plt, jadi memang harus koordinasi seizin dari Kemendagri, Saya tidak komen dulu, karena belum dapat informasi yang pasti," ujar Tedy, Senin (27/12/2021).
Tedy enggan menanggapi lebih jauh terkait isu reposisi jabatan di lingkungan Pemkot Bandung. Alasannya, saat ini masih dalam situasi berkabung sepeninggalan Wali Kota Bandung Oded M Danial.
"Makanya saya tidak mau masuk ke sana, aturan aja yang dipakai. Nanti kita lihat cermati dari komisinya sendiri," katanya.
Tedy mengaku belum mengetahui informasi terkait Plt Wali Kota Bandung menyurati Ketua Komisi ASN dalam upaya Pembatalan Surat Evaluasi sebelumnya pada 15 Desember 2021 yang dilayangkan Almarhum Oded.
"Saya belum ada, belum (belum tahu informasi itu)," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
Dua "Dosa Besar" Pemerintah yang Diungkap Dedi Mulyadi di HUT RI
-
Warga Cirebon Akan Demo Kenaikan Pajak PBB ? Ini Himbauan Kapolres
-
4 Fakta Penahanan Guru Ngaji yang Cabuli 9 Gadis di Puncak
-
Topeng Pengobatan Alternatif, Terungkap Modus Guru Ngaji Diduga Cabuli 9 Santriwati Sejak 2015
-
APBD Jabar Disahkan Pincang! 5 Fakta di Balik Aksi Boikot PDIP Gara-gara Dana Pesantren