Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 27 Desember 2021 | 14:39 WIB
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana. [Antara]

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menanggapi kabar Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana akan melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN) tingkat eselon 2, 3, dan 4.

Tedy mengatakan, Yana harus melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jika memang akan melakukan reposisi jabatan.

Sebelumnya diberitakan, Yana bakal melakukan evaluasi kinerja ASN sebagai bahan untuk melakukan reposisi jabatan.

Sekretaris Daerah atau Sekda Kota bandung Ema Sumarna bahkan disebut-sebut masuk dalam daftar evaluasi kinerja ASN Bandung.

Baca Juga: 46 Ribu Orang Tinggalkan Kota Bandung Gunakan Kereta Api selama 19 Hari Terakhir

Meski begitu, lanjut Tedy, informasi reposisi jabatan di lingkungan Pemkot Bandung diketahuinya hanya sebatas isu.

"Reposisi sekarang kan masih Plt, jadi memang harus koordinasi seizin dari Kemendagri, Saya tidak komen dulu, karena belum dapat informasi yang pasti," ujar Tedy, Senin (27/12/2021).

Tedy enggan menanggapi lebih jauh terkait isu reposisi jabatan di lingkungan Pemkot Bandung. Alasannya, saat ini masih dalam situasi berkabung sepeninggalan Wali Kota Bandung Oded M Danial.

"Makanya saya tidak mau masuk ke sana, aturan aja yang dipakai. Nanti kita lihat cermati dari komisinya sendiri," katanya.

Tedy mengaku belum mengetahui informasi terkait Plt Wali Kota Bandung menyurati Ketua Komisi ASN dalam upaya Pembatalan Surat Evaluasi sebelumnya pada 15 Desember 2021 yang dilayangkan Almarhum Oded.

Baca Juga: Terungkap! Begini Peran Oknum Prajurit TNI Penabrak Dua Sejoli di Garut

"Saya belum ada, belum (belum tahu informasi itu)," tandasnya.

Load More