SuaraJabar.id - Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menanggapi kabar Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana akan melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN) tingkat eselon 2, 3, dan 4.
Tedy mengatakan, Yana harus melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jika memang akan melakukan reposisi jabatan.
Sebelumnya diberitakan, Yana bakal melakukan evaluasi kinerja ASN sebagai bahan untuk melakukan reposisi jabatan.
Sekretaris Daerah atau Sekda Kota bandung Ema Sumarna bahkan disebut-sebut masuk dalam daftar evaluasi kinerja ASN Bandung.
Meski begitu, lanjut Tedy, informasi reposisi jabatan di lingkungan Pemkot Bandung diketahuinya hanya sebatas isu.
"Reposisi sekarang kan masih Plt, jadi memang harus koordinasi seizin dari Kemendagri, Saya tidak komen dulu, karena belum dapat informasi yang pasti," ujar Tedy, Senin (27/12/2021).
Tedy enggan menanggapi lebih jauh terkait isu reposisi jabatan di lingkungan Pemkot Bandung. Alasannya, saat ini masih dalam situasi berkabung sepeninggalan Wali Kota Bandung Oded M Danial.
"Makanya saya tidak mau masuk ke sana, aturan aja yang dipakai. Nanti kita lihat cermati dari komisinya sendiri," katanya.
Tedy mengaku belum mengetahui informasi terkait Plt Wali Kota Bandung menyurati Ketua Komisi ASN dalam upaya Pembatalan Surat Evaluasi sebelumnya pada 15 Desember 2021 yang dilayangkan Almarhum Oded.
Baca Juga: Ramai Polemik Karantina Pejabat dan Rakyat, Menko Luhut Buka Suara
"Saya belum ada, belum (belum tahu informasi itu)," tandasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam waktu dekat dilaporkan akan melakukan evaluasi kinerja ASN Bandung. Evaluasi ini akan dilakukan kepada pejabat eselon 2, 3, dan 4.
Secara administratif, Sekretaris Daerah Kota Bandung masuk ke dalam eselon 2 dan termasuk golongan yang akan dievaluasi.
Yana Mulyana mengatakan, evaluasi jabatan ini merupakan hal yang lumrah dilakukan. Nantinya, keputusan untuk melakukan reposisi jabatan bergantung kepada hasil evaluasi masing-masing pejabat.
"Kan gini wajar di setiap akhir tahun dan dilakukan assesment (evaluasi) itu terhadap semua jabatan satu hal yang lazim. Evaluasi reposisi tergantung evaluasi, belum tentu (peralihan) kalau ternyata hasil assesment-nya orang itu memang cocok di situ ya gak (reposisi)," kata Yana di Pasar Kosambi, Kamis, 23 Desember 2021.
Yana mengungkapkan, assesment tersebut masih dalam proses serta akan dilaksanakan secepatnya.
"Assesment belum, segera kan belum habis tahun tapi di akhir tahun lazim evaluasi," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Petinggi MU Dijatuhi Hukuman Usai Sebut Wasit FIFA Dipakai Mafia
-
Carlos Parreira Akui Kekuatan Persib Bandung, Tegaskan Madura United Tak Gentar
-
Polemik Anak Pejabat Terima Beasiswa LPDP: Adilkah
-
Thom Haye Absen Lawan Madura, Persib Siapkan Skenario Alternatif
-
Main di GBLA, Federico Barba Pastikan Persib Bandung Siap Pertahankan Tren Positif
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi