Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 27 Desember 2021 | 12:44 WIB
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana. [ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung]

SuaraJabar.id - Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menanggapi kabar Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana akan melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN) tingkat eselon 2, 3, dan 4.

Tedy mengatakan, Yana harus melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jika memang akan melakukan reposisi jabatan.

Sebelumnya diberitakan, Yana bakal melakukan evaluasi kinerja ASN sebagai bahan untuk melakukan reposisi jabatan.

Sekretaris Daerah atau Sekda Kota bandung Ema Sumarna bahkan disebut-sebut masuk dalam daftar evaluasi kinerja ASN Bandung.

Baca Juga: Ramai Polemik Karantina Pejabat dan Rakyat, Menko Luhut Buka Suara

Meski begitu, lanjut Tedy, informasi reposisi jabatan di lingkungan Pemkot Bandung diketahuinya hanya sebatas isu.

"Reposisi sekarang kan masih Plt, jadi memang harus koordinasi seizin dari Kemendagri, Saya tidak komen dulu, karena belum dapat informasi yang pasti," ujar Tedy, Senin (27/12/2021).

Tedy enggan menanggapi lebih jauh terkait isu reposisi jabatan di lingkungan Pemkot Bandung. Alasannya, saat ini masih dalam situasi berkabung sepeninggalan Wali Kota Bandung Oded M Danial.

"Makanya saya tidak mau masuk ke sana, aturan aja yang dipakai. Nanti kita lihat cermati dari komisinya sendiri," katanya.

Tedy mengaku belum mengetahui informasi terkait Plt Wali Kota Bandung menyurati Ketua Komisi ASN dalam upaya Pembatalan Surat Evaluasi sebelumnya pada 15 Desember 2021 yang dilayangkan Almarhum Oded.

Baca Juga: Sah! Bus Trans Metro Pasundan Beroperasi untuk Wilayah Bandung Raya

"Saya belum ada, belum (belum tahu informasi itu)," tandasnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam waktu dekat dilaporkan akan melakukan evaluasi kinerja ASN Bandung. Evaluasi ini akan dilakukan kepada pejabat eselon 2, 3, dan 4.

Secara administratif, Sekretaris Daerah Kota Bandung masuk ke dalam eselon 2 dan termasuk golongan yang akan dievaluasi.

Yana Mulyana mengatakan, evaluasi jabatan ini merupakan hal yang lumrah dilakukan. Nantinya, keputusan untuk melakukan reposisi jabatan bergantung kepada hasil evaluasi masing-masing pejabat.

"Kan gini wajar di setiap akhir tahun dan dilakukan assesment (evaluasi) itu terhadap semua jabatan satu hal yang lazim. Evaluasi reposisi tergantung evaluasi, belum tentu (peralihan) kalau ternyata hasil assesment-nya orang itu memang cocok di situ ya gak (reposisi)," kata Yana di Pasar Kosambi, Kamis, 23 Desember 2021.

Yana mengungkapkan, assesment tersebut masih dalam proses serta akan dilaksanakan secepatnya.

"Assesment belum, segera kan belum habis tahun tapi di akhir tahun lazim evaluasi," ungkapnya.

Load More